
Kendal, Jatengnews.id – Pemerintah Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 23 Juni 2025 bertempat di Balai Desa Tunggulsari.
Musdes tersebut bertujuan untuk membahas terkait penolakan aktivitas pertambangan galian C yang belakangan ini menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat.
Baca juga : DPRD Kendal Dukung Penutupan Tambang Galian C Ilegal
Musdes dihadiri langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania, Anggota Komisi B DPRD Kendal Muhammad Arif Abidin, Perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal Sudaryanto, Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yolando, Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni, serta jajaran perangkat desa Tunggulsari Kendal.
Situasi dalam musdes sempat memanas, ketika warga yang sebagian besar terdiri dari ibu-ibu dan remaja, mendesak supaya segera ada keputusan penolakan terhadap tambang tersebut.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Hidup Tunggulsari Muhammad Fariz Ahkam menyampaikan, Pihaknya meminta perangkat desa untuk memperlihatkan surat persetujuan yang berisi kesepakatan warga bahwa adanya aktivitas tambang ini. Diketahui selama ini para warga Tunggulsari tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi atau musdes seperti ini.
“Kami minta kepada pak Kades untuk menunjukkan surat persetujuan adanya usaha tambang yang katanya sudah ditanda tangani oleh warga. Jadi tolong ditunjukkan kepada kami sekarang juga,” tegasnya.
Ia meminta kepada Dinas ESDM Jateng untuk mencabut dan menghentikan perizinan ketiga perusahaan tambang tersebut.
“Mumpung tiga perusahaan tambang tersebut belum selesai mengurus surat perizinannya, maka dari itu kami meminta dengan sangat kepada dinas ESDM Jateng untuk memberhentikan dan mencabut ijin tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Tunggulsari Abdul Khamid mengatakan, Bahwa pihaknya telah menghormati dan menghargai hasil musdes tersebut karena inivspirasi dari masyarakat.
“Saya menghargai apapun hasil musdes ini, karena ini semua aspirasi warga desa Tunggulsari. Saya berharap apapun hasilnya nanti di pusat, agar warga Desa Tunggulsari tetap tenang, damai, kondusif,” jelasnya.
Adapun Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania mengatakan, pihaknya akan mengawal hasil musdes khusus tersebut. Kepentingan masyarakat harus diutamakan terlebih ini menyangkut keselamatan warga Tunggulsari.
“Kalau memang itu hasil musdes terbaik untuk masyarakat, tentu saya akan mengawal hasil tersebut,” tegasnya.
Sebagai informasi sebelumnya, Ribuan warga Desa Tunggulsari Kendal melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan aktivitas penambangan galian C di wilayah desa tersebut pada Senin (16/6/2025) lalu. Kemudian warga melanjutkan aksinya menuju kantor balai desa Tunggulsari untuk menemui Kades Tunggulsari dan meminta memberhentikan aktivitas tambang galian tersebut.
Baca juga : Warga Keluhkan Aktivitas Dump Truk Galian C di Sukorejo Gunungpati
Dalam orasinya warga Tunggulsari menyampaikan kekhawatirannya dan dampak yang ditimbulkan akibat penambangan galian tersebut, karena lokasi tambang berdekatan dengan sekolahan. (Arif-03)