32.8 C
Semarang
, 25 Juni 2025
spot_img

Sinergi APBN dan APBD Perkuat Ekonomi Jawa Tengah

APBN memberikan kontribusi melalui percepatan belanja, penguatan jaring pengaman sosial, serta pemberdayaan sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Semarang, Jatengnews.id – Hingga akhir Mei 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus memainkan peran vital dalam menjaga stabilitas dan momentum pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah, meskipun dihadapkan pada tekanan eksternal dan volatilitas harga komoditas global.

Triana Ambarsari Plt. Kepala Bidang PPA II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menjelaskan sebagai instrumen fiskal yang adaptif dan responsif, APBN memberikan kontribusi melalui percepatan belanja, penguatan jaring pengaman sosial, serta pemberdayaan sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Baca juga : DJP Selenggarakan BDS Untuk Pengusaha Difabel

Dalam kondisi ekonomi global yang tidak menentu, Jawa Tengah menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat. Pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2025 mencapai 4,96% (yoy), mencerminkan geliat aktivitas ekonomi yang terus membaik. Sementara itu, inflasi yang terkendali di level 1,66% (yoy) menjadi indikator keberhasilan kebijakan stabilisasi harga yang dijalankan pemerintah.

Indikator lainnya, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di Jawa Tengah mencapai 120,8, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Ini menandakan optimisme masyarakat terhadap kondisi dan prospek perekonomian ke depan.

Di sektor riil, indikator kesejahteraan juga menunjukkan tren positif. Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 111,67 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 98,96 menunjukkan daya beli dan ketahanan konsumsi masyarakat perdesaan tetap terjaga.

Hingga Mei 2025, pendapatan negara di wilayah Jawa Tengah telah mencapai Rp43,77 triliun atau 33,80% dari target tahunan. Sementara itu, belanja negara terealisasi sebesar Rp39,92 triliun atau 37,46% dari pagu.

Capaian ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp3,85 triliun, yang menunjukkan pengelolaan fiskal yang pruden dan akuntabel.

Struktur Penerimaan APBN:

Perpajakan: Rp17,7 triliun (30,27%)

Bea dan Cukai: Rp22,92 triliun (35,12%)

PNBP: Rp3,13 triliun (55,15%)

Realisasi Belanja Negara:

Belanja K/L: Rp10,74 triliun (29,65%)

Transfer ke Daerah (TKD): Rp29,18 triliun (41,47%)

Komposisi yang seimbang ini menegaskan bahwa APBN bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga motor penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

APBD Provinsi Jawa Tengah turut menunjukkan kinerja yang solid. Hingga akhir Mei 2025, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp42,91 triliun atau 37,91% dari target, sedangkan belanja daerah telah direalisasikan sebesar Rp29,37 triliun atau 25,50%.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berkontribusi signifikan, yakni Rp29,18 triliun atau sekitar 68% dari total pendapatan daerah. Hal ini mempertegas pentingnya sinergi antara APBN dan APBD untuk mendorong pemerataan pembangunan serta penyediaan layanan publik yang berkualitas.

Sebagai penggerak ekonomi rakyat, UMKM terus mendapatkan dukungan konkret melalui perluasan akses pembiayaan:

Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 31 Mei 2025 mencapai Rp18,43 triliun untuk 367 ribu debitur.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) terealisasi Rp590,77 miliar untuk 133 ribu debitur, dengan Kabupaten Jepara sebagai penerima manfaat tertinggi (Rp20,91 miliar).

Langkah ini mencerminkan kehadiran negara dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat kecil dan mendorong pertumbuhan inklusif.

Baca juga : Kakanwil DJP Jateng I Instruksikan Perbaikan Pelayanan Pajak di Jepara

Menanggapi risiko praktik circumvention akibat perang dagang AS–China, Kemenkeu Satu Jawa Tengah melalui Kanwil DJBC aktif memperketat pengawasan terhadap potensi pengalihan barang melalui Indonesia. Praktik minor processing/transshipment di Kawasan Berikat dinilai dapat mengancam kredibilitas ekspor nasional. (03)

.

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN