Beranda Daerah Komisi X DPR RI Bahas Revisi Sisdiknas, Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum

Komisi X DPR RI Bahas Revisi Sisdiknas, Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum

kurikulum harus mencantumkan adanya edukasi kebencanaan

Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono. (Foto: Iwan).

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Komisi X DPR RI  mulai membahas revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Salah satu materi pembahasan dengan memasukkan materi kebencanaan ke dalam kurikulum.

Hal tersebut dikatakan anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono usai menghadiri Jambore Nasional Relawan Muhammadiyah dan Aisyiyah di lokasi wisata Wonder Park, Kamis (26/6/2025) petang.

Baca juga: Komisi C Dorong Percepat Perbaikan Infrastruktur Jalan Karanganyar

Juliyatmono menjelaskan, dalam kurikulum harus mencantumkan adanya edukasi kebencanaan. Materi kebencanaan, menurut Juliyatmono, harus dikenalkan sejak dini.

“Peserta didik sejak dini harus diperkenalkan mengenai kebencanaan. Apalagi Indonesia merupakan wilayah bencana. Materi kebencanaan ini harus dicantumkan dalam kurikulum,”jelasnya.

Tujuan materi kebencanaan ini, lanjutnya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan siswa dalam menghadapi berbagai jenis bencana, serta membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan mitigasi bencana. 

Baca juga: Komisi X Apresiasi Timnas U23 Melaju Semifinal

Juliyatmono menambahkan, pendidikan kebencanaan tidak hanya sebatas teori, tetapi juga melibatkan praktik dan simulasi agar siswa dapat lebih memahami dan merespons dengan tepat saat terjadi bencana.

“Dalam implementasinya nanti, akan melibatkan Badan BPBD di wilayah kabupaten/kota masing-masing dalam bentuk sosialisasi penanganan kebencanaan,”terangnya. (02).

Exit mobile version