DEMAK, Jatengnews.id – Setelah melakukan pengejaran intensif, Unit Resmob Satreskrim Polres Demak akhirnya berhasil menangkap AR (32), pelaku pembunuhan terhadap Shela Handayani (20), wanita muda asal Kudus yang jasadnya ditemukan di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Penangkapan berlangsung pada Jumat pagi di sebuah warung makan di Kabupaten Tangerang, Banten. AR, warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, ditangkap tanpa perlawanan saat sedang makan.
Baca juga : VIDEO Kronologi Pelaku Ungkap Pembunuhan Keji di Demak
“Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah membunuh korban dan mencuri barang berharganya,” ujar Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mewakili Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, Jumat (27/6/2025) sore.
Diketahui, jenazah korban ditemukan pada Rabu (25/6) dalam kondisi mengenaskan di tengah persawahan. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari niat pelaku untuk merampas harta milik korban.
“Pelaku mencekik korban dengan tangan kosong hingga tewas. Setelah itu, ia membuang tubuh korban di sawah lalu membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy dan cincin emas milik korban,” jelas Kuseni.
Kuseni juga menegaskan bahwa pelaku bukan pacar atau tunangan korban, sebagaimana sempat beredar di masyarakat.
“Pelaku hanya mengenal korban, tapi tidak ada hubungan asmara,” tambahnya.
AR diketahui berdomisili di Kudus namun tinggal bersama istrinya di wilayah Gajah, Demak.
Baca juga : Geger Penemuan Mayat di Sawah Demak, Gadis Asal Kudus Jadi Korban Dugaan Pembunuhan
Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan terus memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. (03)