27.7 C
Semarang
, 2 Juli 2025
spot_img

Koalisi Rakyat Semarang Peringati Hari Anti Penyiksaan dengan Aksi Damai

Pembagian bunga krisan putih merupakan simbol duka dan sekaligus harapan agar keadilan ditegakkan bagi para korban kekerasan aparat.

SEMARANG, Jatengnews.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan pada Selasa (1/6/2025), Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan menggelar aksi damai dengan membagikan bunga krisan putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan aparat.

Aksi simbolik ini melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, LBH Semarang, Aksi Kamisan Semarang, Jaringan Pers Mahasiswa Semarang Raya, dan Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI).

Salah satu bunga krisan putih diserahkan langsung kepada keluarga Gamma, korban penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig, yang kini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Semarang.

Baca juga: Peringati HUT Korpri, Pemprov Jateng Kampanye Anti KDRT dan Aksi Peduli Petani

“Terima kasih kepada para jurnalis dan semua pihak yang telah mendukung perjuangan keluarga kami dalam mencari keadilan,” ujar Andi Prabowo, ayah dari almarhum Gamma.

Selain kepada keluarga Gamma, bunga juga diberikan kepada keluarga Darso, sopir mobil rental yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh oknum aparat.

“Terima kasih semuanya. Semoga almarhum Pak Darso mendapatkan hak-haknya,” kata Poniem, istri Darso dengan suara haru.

Ketua AJI Semarang, Aris Mulyawan, menyampaikan bahwa pembagian bunga krisan putih merupakan simbol duka dan sekaligus harapan agar keadilan ditegakkan bagi para korban kekerasan aparat.

Baca juga: Polda Jateng Tangkap 290 Tersangka di Operasi Pemberantasan Premanisme

“Ini bukan sekadar aksi simbolik, tapi juga bentuk refleksi dan peringatan keras bahwa praktik kekerasan, terutama oleh aparat, tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Aris.

Ia juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Jawa Tengah, yang menjadi perhatian serius AJI Semarang.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik terhadap warga sipil maupun insan pers,” pungkasnya. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN