SEMARANG, Jatengnews.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” telah berakhir 30 Juni 2025.
Dari program pemutuhan pajak kendaraan bermotor itu, telah dimanfaatkan 1.196.113 objek pajak, dan berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jateng hingga Rp333.904.513.000.
Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tiga Hari Tembus Rp28 Miliar
Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso mengatakan, capaian ini diperoleh sejak program pemutihan berjalan dari 8 April-30 Juni 2025.
“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.
Baca juga: Gubernur Jateng Tinjau Samsat, Program Pemutihan Pajak Diapresiasi Wajib Pajak
Dengan capaian tersebut, Nadi berharap dapat menyumbang bagi pembangunan wilayah. Selain itu, ia berharap agar ketaatan para wajib pajak membayar pajak tidak kendor.
“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” tutup Nadi.(02)