25.1 C
Semarang
, 5 Juli 2025
spot_img

Kemenag Demak Sesalkan Dugaan Pelecehan di Madin

Kepala Kemenag Demak, H. Taufiqur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan.

DEMAK, Jatengnews.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru Madrasah Diniyah (Madin) Asy-Syafi’iyyah, Desa Mulyorejo, Kecamatan Demak Kota.

Kasus ini mencuat setelah beberapa wali murid melapor kepada pihak yayasan dan pemerintah desa, Sabtu (28/6/2025).

Baca juga : Pemprov Jateng Kucurkan Rp250 M Lebih untuk Insentif Guru Agama, Terbesar di Indonesia

Kepala Kemenag Demak, H. Taufiqur Rahman, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerukan agar proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan lembaga pendidikan keagamaan.

“Saya menyesalkan dan prihatin atas terjadinya dugaan pencabulan oleh oknum guru Madin. Madin seharusnya menjadi tempat yang aman dan membentuk akhlak, bukan justru menjadi tempat yang menciderai kepercayaan masyarakat,” ujar Taufiq, Jumat (4/7/2025).

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Taufiq mengungkapkan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan, mengunjungi Madin Asy-Syafi’iyyah dan bertemu dengan kepala madrasah serta para ustaz dan ustazah. Kemenag juga terus melakukan pembinaan rutin kepada lembaga-lembaga Madin melalui kegiatan seperti Musyawarah Cabang (Muscab) Madin, yang terakhir digelar di Gedung FKDT Kadilangu, Mei lalu.

“Kami telah memberikan pembinaan secara berkala, dan dalam forum Muscab itu juga ditekankan pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman, bersih dari kekerasan maupun pelecehan,” jelasnya.

Taufiq menegaskan bahwa Kemenag Demak akan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung, namun tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH). Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kejadian ini, sebab mayoritas guru Madin adalah pendidik yang berdedikasi dan tulus mengabdi.

“Kami menghormati proses hukum. Kemenag siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberi keadilan bagi para korban,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Mulyorejo yang juga pengurus yayasan, Suharsono, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari para wali murid, pihak yayasan langsung menggelar pertemuan darurat. Hasilnya, oknum guru berinisial MR langsung diberhentikan dari seluruh aktivitas mengajar.

Meski kasus ini telah mengguncang lingkungan madrasah, proses belajar mengajar di Madin Asy-Syafi’iyyah tetap berjalan seperti biasa. Kemenag menekankan pentingnya pemulihan psikologis siswa serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Baca juga : Balai Litbang Agama Semarang Gandeng Kemenag Tegal dan Pemda Tegal Terkait Penguatan Moderasi Beragama

“Ini pelajaran bagi kita semua untuk introspeksi dan memperkuat pengawasan serta etika profesi di lingkungan madrasah diniyah,” pungkas Taufiq. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN