28.1 C
Semarang
, 4 Juli 2025
spot_img

SPMB Tahap II Digelar, Pemprov Jateng Gratiskan Sekolah Swasta untuk Siswa Miskin

Melalui program yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta

SEMARANG, Jatengnews.id  – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Jateng 2025 telah meloloskan 224.925 Calon Murid Baru (CMB).

Namun, Pemprov Jateng memberi perhatian khusus bagi siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos, melalui program  “Sekolah Kemitraan Swasta”. Melalui program yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, siswa miskin bisa bersekolah gratis di sekolah swasta.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Syamsudin Isnaeni, Jumat (4/7/2025) siang.

Baca juga: Pemprov Jateng Komitmen Lakukan Penambahan Sekolah Damai, Terealisasi 79 Sekolah

Menurutnya, akan ada SPMB tahap II, khusus bagi siswa dari keluarga miskin.

Dia mengatakan, disediakan kuota sebanyak 5.004 dari program kemitraan dengan sekolah swasta. Terdiri dari, 139 sekolah jenjang SMA/SMK, dengan jumlah tempat duduk masing-masing 36 kursi.

Pada SPMB reguler lalu, telah ada 1.913 calon murid baru (CMB) dari keluarga miskin yang mendaftar sekolah kemitraan swasta.

“Terakhir kami pantau, untuk sekolah kemitraan dengan kuota 5.004 siswa, kemarin terserap kurang lebih 1.913 siswa. Jadi masih ada sekitar 3.000-an (3.091) yang belum masuk. Karena minat anak-anak cenderung masih ke sekolah negeri,” ujarnya.

Syamsudin menjelaskan, sekolah kemitraan swasta merupakan gagasan dari Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. Terobosan ini baru kali pertama dilakukan di seluruh Indonesia.

Pembiayaan program tersebut berasal dari APBD, dengan bantuan pada masing-masing peserta didik lebih kurang Rp2 juta per tahun. Dengan fasilitas ini, siswa pada sekolah tersebut akan mendapat perlakuan sama seperti sekolah negeri, yakni tidak dibebani oleh biaya SPP atau uang pengembangan sekolah.

“Dan untuk program kemitraan ini memang nanti seluruh anak-anak yang masuk di dalam 139 SMA/SMK swasta ini nanti gratis full. Jadi, tidak dibebankan biaya untuk sekolah. Nanti dari APBD yang akan berikan operasional kepada sekolah mitra tersebut, untuk meng-cover pembiayaan dari anak-anak tersebut,” imbuhnya.

Lalu, siapa saja yang bisa mendaftar pada Sekolah Kemitraan Swasta?

Syamsudin menjelaskan, yang bisa mendaftar sekolah kemitraan swasta hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin, yang telah masuk afirmasi kemiskinan. Mereka termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jateng prioritas 1 (miskin ekstrem), 2 (sangat miskin), dan 3 (miskin).

Termasuk yang dapat mengikuti SPMB Tahap II ini adalah CMB Anak Panti dan ATS yang telah melakukan verifikasi pada saat pelaksanaan SPMB Utama, dan data CMB harus sudah ada dalam database Sistem Informasi SPMB.

“Peruntukannya adalah anak anak dari DTKS Jateng 1,2,3 yang sudah mengajukan akun, sudah verifikasi, sudah masuk database sistem SPMB dan sudah diverifikasi validasi oleh Dinsos Jateng. Dan tidak untuk mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri di luar database,” jelasnya.

Syamsudin mengatakan, proses pendaftaran dimulai pada 7-9 Juli 2025, secara daring, melalui https://spmb.jatengprov.go.id . Adapun tahapan sosialisasasi dan optimalisasi dilakukan pada 4-6 Juli, daftar ulang pada 11 Juli, dan awal tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025.

Oleh karena itu, Syamsudin berharap bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin, segera mempersiapkan diri dan proaktif. Selain itu, Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah yang mengikuti program tersebut turut mengoptimalisasi serapan.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Gratiskan Siswa Miskin Bisa Sekolah Swasta

“Masih ada kesempatan untuk adik-adik bisa bersekolah di sekolah mitra, yang nanti juga perlakuannya sama dengan adik-adik di sekolah negeri. Tidak akan dibebani biaya, gratis,” ungkap Syamsudin.

Perlu diketahui, tahapan SPMB SMA/SMK Jateng 2025 meloloskan 224.925 CMB. Dari jumlah tersebut sebanyak 221.319 CMB melakukan daftar ulang. Sedangkan sebanyak 3.606 CMB tidak melakukan daftar ulang.

Terhadap mereka yang dinyatakan lolos seleksi namun tidak daftar ulang, posisinya akan digantikan oleh CMB cadangan. Mereka yang termasuk CMB cadangan diharuskan mendaftar pada 2-4 Juli 2025.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN