33 C
Semarang
, 16 Juli 2025
spot_img

Geger di Jagat Maya, Pegawai Kelurahan Kota Semarang Terduga Lakukan Tindak Asusila

Pengakuan seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan oleh ASN yang bertugas di salah satu kelurahan di wilayah Semarang Tengah.

SEMARANG, Jatengnews.id – Jagat maya digemparkan dengan pengakuan seorang perempuan yang diduga menjadi korban tindak asusila oleh pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Senin (7/7/2025).

Dalam video berdurasi 1 menit 57 detik yang diunggah akun instagram dinaskegelapan_kotasemarang, menampilkan pengakuan seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan oleh ASN yang bertugas di salah satu kelurahan di wilayah Semarang Tengah.

Baca juga : Tangani Pulau Sampah Tambaklorok Wali Kota Semarang Agustina Siapkan Solusi Jitu

Camat Semarang Tengah, Aniceto Magno Da Silva atau yang akrab dipanggil Amoy menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada terduga pelaku yang berinisial A.

“Sudah saya panggil saya minta klarifikasi, dia bilang tidak melakukan,” ujar Amoy kepada awak media.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak mengindahkan apapun yang dilakukan bawahannya tersebut. Meskipun ia tidak mengakuinya, ia menyatakan bakal memberikan sanksi kepada A.

“Apapun pelecehannya ndak boleh, pelanggaran itu. Saya sebagau pimpinannya lihat anak buah yang melakukan masalah kayak gitu ya jengkel,” katanya.

Kabarnya, pihaknya bakal memberikan sanksi administrasi kepada A atas dugaan perilakunya yang menyimpang.

Salah satu sanksi yang bakal ia terima, yakni rencana promosi dirinya naik menjadi lurah.

“Kita buatkan surat kepada Bu Wali (Agustina Wilujeng) untuk dipertimbangkan supaya tidak dipromosikan, supaya nggak berkembang kemana-mana,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atau korban, karena bagaimanapun pelaku merupakan bawahannya.

“Dia bilang tidak, tidak melakukan kok ada pihak yang merasa keberatan,” ujarnya.

“Ini bentuk tanggung jawab saya, saya minta maaf. Tapi karena kelakuannya gitu, yang namanya tindak asusila ya untuk promosinya kita pending dulu,” sambungnya.

Perihal kasusnya, pihaknya masih berupaya mepertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka berdua akan saya temukan, ya sudah kita selesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Perihal kebenaran kasusnya, apakah pelaku benar melakukan atau tidak kiranya itu tugas pihak berwajib atau aparat.

Baca juga : THR ASN di Semarang Segera Cair

Sementara ada informasi dari media sosial instagram smg_repost telah dilakukan pelaporan ke Polrestabes Semarang. Namun pihak Kanit PPA Polrestabes Semarang saat dikonfirmasi, kabarnya belum ada pelaporan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN