26.8 C
Semarang
, 9 Juli 2025
spot_img

40 Warga Korban Penipuan Investasi Bodong Lapor Polres Karanganyar

Korban melaporkan Nicolas Nyoto Paskio, pengelola Bahana Lintas Nusantara (BLN)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sebanyak 40 warga yang menjadi korban penipuan investasi bodong melapor ke Polres Karanganyar Rabu (9/7/2025).

Korban melaporkan Nicolas Nyoto Paskio, pengelola Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berkantor di Jalan Ronggo Warsito Solo.

Baca juga: 12 Personel Polres Karanganyar Terima Penghargaan

Koordinator korban penipuan BLN,  Larmanto kepada wartawan menyampaikan, BLN ini mulai beroperasi sejak tahun 2016 lalu.

Larmanto mengungkapkan awalnya Nico menawarkan kepada korban untuk berinvestasi melalui BLN dengan imbalan 4,16 persen dari investasi yang ditanamkan.

Menurut Larmanto, nilai investasi yang ditanamkan para korban bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 miliar.

“Sejak beroperasi pembayaran keuntungan dari investasi berjalan lancar. Korban menerima keuntungan sesuai dengan kesepakatan,”ujarnya.

Para korban mulai tidak menerima pembayaran keuntungan sejak bulan Maret 2025 lalu. Para korban telah berupaya untuk meminta pengembalian uang, namun tidak berhasil.

Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan

Nico menolak mengembalikan dan memberikan alternatif pengembalian titipan BLN melalui token.

“Kami menolak skema pengembalian titipan melalui token. Kami minta uang kami kembali. Karena tidak ada titik temu, kasus ini kami laporkan ke Polres Karanganyar. Kami laporkan dugaan penipuan dan penggelapan,”tandasnya. (02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN