26.8 C
Semarang
, 9 Juli 2025
spot_img

Lebaran Yatim 2025, Baznas Brebes Santuni 772 Anak Yatim

Untuk Kabupaten Brebes, Baznas menyantuni 772 anak yatim dari seluruh wilayah kecamatan, dengan total bantuan senilai Rp114.200.000.

BREBES, Jatengnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes kembali menebar kebahagiaan di momen Lebaran Yatim Baznas 1447 H/2025 M, yang digelar serentak secara nasional Selasa, 8 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk Tebarkan Kebaikan, Tumbuhkan Keceriaan yang diinisiasi Baznas Republik Indonesia.

Baca juga : Baznas Jateng-RSIGM Sultan Agung Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

Untuk Kabupaten Brebes, Baznas menyantuni 772 anak yatim dari seluruh wilayah kecamatan, dengan total bantuan senilai Rp114.200.000. Acara penyerahan simbolis santunan dipusatkan di Pendopo Brebes, dan dihadiri langsung oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, bersama jajaran Forkopimda serta Ketua Baznas Kabupaten Brebes.

“Ini bukan hal kecil, ini adalah langkah besar yang menunjukkan semangat gotong royong dan solidaritas sosial,” ujar Bupati yang akrab disapa Mba Mitha, seraya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran Baznas dan para donatur sangat berarti bagi anak-anak yatim yang telah kehilangan sosok orang tua. Ia juga mengajak para anak yatim untuk terus semangat, rajin belajar, dan tidak ragu bermimpi besar.

“Dari anak-anak di sini, bisa lahir pemimpin masa depan, guru, dokter, pengusaha sukses, bahkan bupati,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Brebes, H. Abdul Haris, S.Ag, menjelaskan bahwa dari 772 anak yatim yang disantuni, sebanyak 100 anak dihadirkan langsung ke Pendopo sebagai perwakilan dari beberapa kecamatan.

Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Minta Baznas Jateng Dukung Program Pemprov

Lebih lanjut, Wakil Ketua 3 Baznas Brebes, Dra. Aqilatul Munawaroh, M.Pd, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 lalu, Baznas Brebes berhasil menghimpun zakat, infak, dan sedekah sebesar Rp10,2 miliar, dan tahun 2025 ini menargetkan pengumpulan hingga Rp12 miliar. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN