BREBES, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Brebes meluncurkan program Pintar Brebes (Penguatan Integritas melalui Pendidikan Antikorupsi), sebagai upaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun budaya integritas di seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, terutama di tingkat desa.
Peluncuran dilakukan di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (9/7/2025), disertai Focus Group Discussion (FGD) bertema “Program Jaga Desa: Evaluasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Desa”.
Inspektur Kabupaten Brebes Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si, selaku inovator program menegaskan bahwa gerakan antikorupsi tidak cukup hanya dengan penindakan.
Baca juga: Wabup Brebes: Kades Jangan Bikin Aturan Sendiri
“Kami akan lebih masif dalam memberikan sosialisasi pencegahan perilaku korupsi di berbagai kesempatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara APH (Aparat Penegak Hukum), APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), serta masyarakat sangat penting dalam pengawasan dan pencegahan korupsi.
“Kami terbuka terhadap pengaduan masyarakat yang bisa disampaikan ke Inspektorat atau APIP,” tegas Nur Ari.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, turut hadir dan memberi motivasi kepada para kepala desa agar bekerja jujur dan mengikuti regulasi. Ia berbagi pengalaman saat menjadi Kades Wlahar, Larangan Brebes.
“Waktu itu saya tidak pernah neko-neko. Saya taat aturan, dan itu membuat saya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Brebes Wurja Resmikan KRIS di RSUD Ir Soekarno
Wurja mengingatkan bahwa kepala desa harus siap melayani masyarakat kapan saja. “Selama 24 jam, kepala desa itu milik masyarakat. Harus bombongan dan patuh SOP,” pesannya.
Acara diikuti oleh 97 kepala desa dan Forkopimcam dari lima kecamatan wilayah utara Brebes. Dalam FGD, para peserta sepakat pentingnya membangun komunikasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan keuangan desa.(02)