DEMAK, Jatengnews.id – 14 desa di Kabupaten Demak berhasil menyabet Penghargaan Desa Berprestasi Tahun 2025 yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.
Setiap desa pemenang menerima insentif senilai Rp150 juta sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian dalam tata kelola pemerintahan desa berbasis smart government.
Baca juga : Tendang Kepala Siswa Saat Ujian, Oknum Guru di Demak Tuai Kecaman Netizen
Penghargaan diserahkan dalam acara resmi di Gradika Bina Praja, Senin (14/7/2025). Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan program insentif desa berprestasi yang memanfaatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Bupati Demak, Eisti’anah, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemkab dalam mendorong desa-desa agar mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi.
“Penghargaan ini bukan hanya simbolik. Masing-masing desa menerima dana insentif Rp150 juta untuk mendukung peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Eisti’anah.
Indikator Penilaian dan Komitmen Berkelanjutan. Penilaian dilakukan berdasarkan berbagai indikator, antara lain:
Transparansi anggaran desa
Pengelolaan keuangan yang tertib
Penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara tepat waktu
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi
Bupati menambahkan bahwa desa yang terpilih mewakili masing-masing kecamatan di Demak. Bahkan, ada desa yang kembali terpilih setelah memenangkan penghargaan tahun sebelumnya—menunjukkan konsistensi dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Ini bukti bahwa pembinaan dan monitoring yang dilakukan Pemkab melalui Dinpermades dan Inspektorat membuahkan hasil nyata,” tambahnya.
Dorong Desa Jadi Role Model Nasional
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Demak, Taufik Rifai, menjelaskan bahwa desa penerima penghargaan telah menunjukkan sistem pemerintahan yang efisien dan bersih dari tindak korupsi.
“Desa berprestasi ini dapat dijadikan benchmark atau destinasi studi banding oleh daerah lain, bahkan dari luar Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.
Lebih lanjut, proses penilaian dilakukan secara digital melalui aplikasi yang dirancang khusus untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Baca juga : Bupati Demak Ziarah ke Makam Raja Demak dan Sunan Kalijaga
Pemkab Demak juga mengajak desa-desa lain untuk tidak berkecil hati dan terus berbenah agar bisa menjadi penerima penghargaan di tahun mendatang. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 bisa dicapai dari tingkat desa. (03)