28.4 C
Semarang
, 14 Juli 2025
spot_img

Wakil Wali Kota Semarang Akui Perubahan Anggaran Meja Kursi Rp20 Miliar dalam Sidang Mbak Ita

Iswar mengaku mengetahui adanya perubahan anggaran pengadaan meja dan kursi sekolah pada masa pemerintahan Mbak Ita. Saat itu, Iswar masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Semarang (2019–2024).

SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminudin, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (14/7/2025).

Baca juga : Demo Kamisan Polda Jateng, Singgung Robig Pelaku Tembak Mati Siswa SMKN 4

Dalam kesaksiannya, Iswar mengaku mengetahui adanya perubahan anggaran pengadaan meja dan kursi sekolah pada masa pemerintahan Mbak Ita. Saat itu, Iswar masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Semarang (2019–2024).

“Betul, Yang Mulia. Perubahan anggaran itu dibahas di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekitar bulan Juni 2023,” ujarnya menjawab pertanyaan Hakim Ketua Gatot Sarwadi.

Sebelumnya, dalam persidangan, saksi dari Dinas Pendidikan mengungkap bahwa anggaran mebeler sekolah yang semula Rp900 juta berubah menjadi Rp20 miliar, dengan realisasi anggaran mencapai Rp18,1 miliar. Anggaran tersebut disebut-sebut berasal dari pos anggaran rehabilitasi sekolah.

Iswar membenarkan bahwa perubahan anggaran tersebut diputuskan melalui pembahasan yang cukup panjang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota saat itu, Mbak Ita.

“Informasinya, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa pengadaan meja kursi itu akan dilaksanakan pada tahun 2024. Ini bagian dari prioritas kebutuhan sekolah,” jelasnya saat dicecar hakim mengenai pertimbangan antara pengadaan mebeler dan rehabilitasi sekolah.

Sementara itu, dalam sidang sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengaku dihubungi langsung oleh Alwin Basri, suami Mbak Ita, terkait instruksi penganggaran ulang mebeler sekolah.

“Saya dihubungi lewat telepon oleh Pak Alwin. Beliau meminta agar pengadaan meja kursi dianggarkan lagi sebesar Rp20 miliar,” ungkap Bambang di hadapan majelis hakim.

Baca juga : Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami, Didakwa Terima Suap Rp9 Miliar

Kasus dugaan korupsi ini terus menjadi sorotan publik, mengingat jumlah anggaran yang signifikan dan dugaan intervensi dari pihak keluarga pejabat dalam proses penganggaran. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN