SEMARANG, Jatengnews.id – Midea Electronics Indonesia resmi meluncurkan program purna jual terbaru bertajuk 1 Tahun Rusak, Ganti Baru sebagai bentuk komitmen nyata kepada konsumen.
Program ini hadir dengan slogan Pilihan Tepat, Dijamin Cepat, memberikan jaminan penggantian produk baru jika terjadi kerusakan fungsi dalam waktu satu tahun sejak tanggal pembelian.
Program ini berlaku untuk berbagai produk peralatan rumah tangga elektronik Midea, seperti rice cooker, air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler, hingga kipas angin, yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia. Jaminan ini berlaku untuk pembelian sejak 1 Juni 2025, dan konsumen di seluruh Indonesia berhak mengklaim penggantian unit tanpa biaya tambahan.
Baca juga : Jelang Pilkada, 8.000 Penduduk Temanggung Belum Rekam KTP Elektronik
“Ini adalah bentuk apresiasi kami kepada para konsumen yang telah mempercayakan produk Midea untuk kebutuhan rumah tangga. Jika terjadi kerusakan, produk bisa langsung ditukar dalam waktu satu tahun,” ujar Mukhamad Qidam, Branch Manager Midea Electronics Indonesia, di Semarang, Selasa (15/7/2025).
Proses Klaim Mudah via WhatsApp
Untuk memudahkan proses klaim, Midea menyediakan layanan Official Business WhatsApp di nomor +62 822 1188 8523. Tim Service Center Midea akan memberikan panduan dan verifikasi kerusakan. Jika dinyatakan rusak karena kesalahan pabrik, produk akan langsung diganti dengan unit baru yang dikirim ke alamat konsumen tanpa biaya.
Cara Klaim Program “1 Tahun Rusak, Ganti Baru” Midea:
Hubungi WhatsApp Official Midea di 0822 1188 8523.
Kirimkan video bukti kerusakan produk.
Tunggu konfirmasi dan nomor laporan resmi dari tim Midea.
Kirimkan nota pembelian dan kartu garansi.
Setelah disetujui, kirim unit menggunakan kemasan asli ke titik drop Lion Parcel atau tunggu penjemputan jika tersedia.
Biaya kirim ditanggung Midea. Bila konsumen membayar di muka, biaya dapat diklaim kembali.
“Kami ingin menghadirkan kenyamanan dan rasa aman bagi konsumen dalam menggunakan produk Midea. Program ini berlaku untuk semua pembelian, baik melalui toko fisik maupun e-commerce di seluruh Indonesia,” ujar Riswandi, Product Manager Small Domestic Appliance Midea Electronics Indonesia.
Syarat & Ketentuan Pengajuan Klaim:
Hanya berlaku untuk kerusakan pabrik akibat penggunaan normal.
Tidak berlaku jika kerusakan disebabkan oleh kelalaian konsumen, seperti terjatuh, terkena air, atau penyebab eksternal lainnya.
Keputusan akhir mengenai jenis kerusakan ditentukan oleh tim Service Center Midea setelah pengecekan.
Garansi Tetap Berlaku Setelah 1 Tahun
Setelah masa program “1 Tahun Rusak, Ganti Baru” berakhir, konsumen tetap mendapatkan garansi normal sesuai ketentuan Midea berdasarkan tanggal nota pembelian.
Baca juga : Pemkab Brebes Resmikan Kios Pupuk Lengkap
Oleh karena itu, penting bagi konsumen untuk menyimpan kemasan asli, nota pembelian, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung saat pengajuan klaim. (03)