BREBES, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Brebes terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat integritas dan upaya pencegahan korupsi melalui pelaksanaan Sosialisasi Antikorupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (14/7/2025), melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, dan BUMD.
Kegiatan ini digelar guna mendorong partisipasi aktif aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan umpan balik terhadap pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Hadir secara daring, narasumber dari Direktorat Monitoring Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Fachruddin Putra, memberikan paparan terkait pentingnya SPI sebagai alat ukur integritas institusi.
Baca juga : DIJABAT BESTI: Solusi Digital Pemkab Brebes Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian ASN
Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas keterlibatan KPK RI dalam sosialisasi ini. Menurutnya, kehadiran KPK memberikan energi baru dan menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes tidak sendirian dalam melawan korupsi.
“Kegiatan ini bukan beban, melainkan kesempatan untuk merefleksikan kinerja, pengelolaan anggaran, dan pelayanan masyarakat. Apakah kita sudah bekerja berdasarkan nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari konflik kepentingan?” ujarnya.
Melalui SPI, lanjut Wurja, pemerintah daerah dapat memperoleh gambaran objektif terkait sejauh mana integritas telah tertanam dalam sistem birokrasi. Ia menegaskan bahwa survei ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi menemukan celah perbaikan.
Inspektur Daerah Kabupaten Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen yang dikembangkan oleh KPK RI untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran, dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di lembaga negara, termasuk pemerintah daerah.
SPI mengevaluasi integritas lembaga melalui tiga sumber: responden internal (ASN), eksternal (masyarakat pengguna layanan), serta responden ahli. Tahun ini, survei dilakukan di 27 kementerian/lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 85 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Brebes.
Ari memaparkan bahwa skor SPI Kabupaten Brebes pada tahun 2024 tercatat 72,45 poin, naik 0,46 poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 71,99. Namun, skor tersebut masih berada di bawah target nasional SPI sebesar 74,00 poin.
“Secara nasional, mayoritas pemerintah daerah masih berada di bawah target indeks integritas. Artinya, masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi bersama,” tegasnya.
Ari berharap skor SPI Kabupaten Brebes dapat terus meningkat di tahun 2025 sehingga memperkuat sistem pencegahan korupsi di tingkat lokal.
Sementara itu, Fachruddin Putra dari KPK RI menambahkan bahwa SPI tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga menyertakan rekomendasi perbaikan sistem. Tujuan utama SPI adalah meningkatkan kesadaran akan risiko korupsi dan memperkuat sistem antikorupsi di tiap institusi.
“Dengan SPI, pimpinan OPD bisa melihat area berisiko dan langsung melakukan langkah pencegahan serta pengawasan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan SPI, KPK bekerja sama dengan konsultan pelaksana, Badan Pusat Statistik Nasional (BPS), serta pimpinan OPD.
Sebagai informasi, mulai akhir Juli hingga Oktober 2025, KPK akan mengirimkan survei SPI melalui pesan WhatsApp kepada responden terpilih. Pemerintah Kabupaten Brebes mengimbau seluruh responden untuk menanggapi dengan serius dan mengisi survei sesuai petunjuk yang diberikan, karena partisipasi tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan nilai integritas lembaga.
Baca juga : Mitha Pertahankan WTP Kabupaten Brebes
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Wurja, SE, Penjabat Sekda Brebes, para asisten dan staf ahli Bupati, Inspektur Daerah, para kepala OPD, Direktur RSUD, BUMD, serta seluruh camat se-Kabupaten Brebes. (03)