KARANGANYAR, Jatengnews.id – Komisi A DPRD Karanganyar, mendesak Pemkab setempat, segera mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang kosong.
Kekosongan jabatan perangkat desa, menghambat kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: DPRD Karanganyar Setujui Tiga Raperda
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Karanganyar Tony Hatmoko usai rapat badan anggaran, Rabu (16/7/2025). Tony menjelaskan, kekosongan cukup mengkhawatirkan karena bisa berdampak pada kinerja pelayanan masyarakat.
“Kami minta Pemkab melalui dinas terkait segera melakukan proses pengisian perangkat desa. Jika terus dibiarkan kosong, akan mengganggu pelayanan masyarakat,”ujarnya.
Dia menilai lambannya pengisian perangkat desa ini, lebih disebabkan karena kurangnya koordinasi antar dinas terkait dengan pemerintah desa serta anggaran yang minim dalam proses pengisian perangkat desa.
Baca juga: Komisi A DRPD Karanganyar Ingatkan Kades Hati-hati Dalam Pengisian Perangkat Desa
Politisi PKB tersebut juga meminta kepada Bupati Karanganyar melakukan penataan dan pengisian jabatan eselon dua yang kosong.
Tony mengungkapkan, sebanyak tujuh jabatan eselon yang mengalami kekosongan.(02)