Beranda Daerah Motor yang Dicuri Kembali Lagi, Warso: “Terima Kasih, Polres Tegal!”

Motor yang Dicuri Kembali Lagi, Warso: “Terima Kasih, Polres Tegal!”

pengembalian barang bukti dilakukan secara profesional dan akuntabel. Rata-rata motor bisa dikembalikan dalam waktu 4 bulan sejak laporan masuk.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo ketika berikan motor hilang ke pemilik
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo ketika berikan motor hilang ke pemilik Selasa (15/7/2025) (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – Polres Tegal kembali menorehkan prestasi. Sebanyak 7 motor hasil curian berhasil ditemukan dan dikembalikan ke pemiliknya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, pada Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Polres Tegal Kota Sidak Truk ODOL

Salah satu warga, Warso, tak bisa menyembunyikan rasa harunya. Pria asal Kalijambe, Kecamatan Tarub itu mengaku motornya hilang beberapa bulan lalu saat diparkir di depan rumah.

“Terima kasih banyak kepada jajaran Polres Tegal. Saya sangat bersyukur dan terharu motor saya bisa kembali. Ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ucap Warso sambil berkaca-kaca.

Warso sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, dan motor itu adalah satu-satunya alatnya untuk mencari nafkah.

Kapolres Tegal menjelaskan, pengembalian barang bukti dilakukan secara profesional dan akuntabel. Rata-rata motor bisa dikembalikan dalam waktu 4 bulan sejak laporan masuk.

“Kami serius menindak setiap laporan. Ini bukti bahwa kami hadir untuk masyarakat,” ujar AKBP Bayu.

Baca juga: 32 Anggota Polres Tegal Kota Dapat Kenaikan Pangkat

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan lengah,” pesannya.(02)

Exit mobile version