Beranda Daerah Setda Tegal Luncurkan Si Jampang, Permudah Peminjaman Ruang Rapat

Setda Tegal Luncurkan Si Jampang, Permudah Peminjaman Ruang Rapat

Sistem ini hadir untuk mengatasi kendala dalam peminjaman ruang konvensional, seperti jadwal bentrok dan administrasi yang tidak teratur.

Setda Kab Tegal ketika berikan keterangan (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal resmi meluncurkan Si Jampang, sistem digital peminjaman ruang rapat yang dapat diakses secara daring oleh OPD dan lembaga resmi melalui laman setda.tegalkab.go.id.

Langkah ini disampaikan dalam sosialisasi oleh Bagian Umum Setda Tegal di Gedung Begawat Gita. Sistem ini hadir untuk mengatasi kendala dalam peminjaman ruang konvensional, seperti jadwal bentrok dan administrasi yang tidak teratur.

Baca juga: Bupati Tegal Tilik Desa Kambangan

“Dengan Si Jampang, proses peminjaman ruang bisa lebih cepat, mudah, transparan, dan akurat,” ujar Muhammad Hadi Busyro, Kasubbag Perlengkapan Setda.

Melalui Si Jampang, pemohon bisa melihat jadwal dan ketersediaan ruang, mengisi formulir daring, hingga memantau status persetujuan secara real-time. Persetujuan tetap memerlukan pengiriman surat resmi melalui WhatsApp admin.

Baca juga: Bupati Tegal Usulkan RS Baru di Wilayah Selatan

Busyro menegaskan, ruang hanya dapat dipinjam oleh OPD atau lembaga resmi, bukan untuk keperluan pribadi. Bahkan jika sudah disetujui, jadwal bisa digeser jika ruang dibutuhkan oleh kepala daerah.

Adapun lima ruang yang dapat dipinjam antara lain, Ruang Rapat Bupati, Ruang Rapat Sekda, Gedung Candra Kirana, Gedung Begawat Gita, dan Pendopo Amangkurat.(02)

Exit mobile version