27 C
Semarang
, 22 Juli 2025
spot_img

Pemkab Karanganyar dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

naskah Raperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar bersama DPRD setempat menandatangani kesepekatan bersama Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, menjadi Perda.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Karanganyar pada Senin (21/7/2025).

Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mewakili Bupati Rober Christanto dalam pendapat akhir pelaksanaan APBD Tahun 2024 menyampaikan, naskah Raperda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center 

“Naskah kesepakatan bersama Raperta pelaksanaam APBD Tahun 2024, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda,”jelas Wakil Bupati.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil bupati menjelaskan, pelaksanaan APBD Tahun 2024, terdiri dari, pendapatan daerah (PAD) secara keseluruhan dianggarkan sejumlah Rp2.508.977.540.239,00, dapat direalisasikan sejumlah Rp2.519.423.342.414,00 atau 100,42%.

Pendapatan daerah tersebut terdiri dari,  Pendapatan asli daerah (PAD) yang dianggarkan sejumlah Rp436.925.854.831,00, terealisasi Rp453.872.526.415,00 atau 103,88%.

Untuk pendapatan transfer, dianggarkan Rp2.070.563.685.408,00, terealisasi Rp2.064.062.815.999,00 atau 99,69%.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah, dianggarkan sejumlah Rp1.488.000.000,00, realisasinya Rp1.488.000.000,00 atau 100%.

Untuk belanja daerah APBD tahun 2024, dianggarkan Rp2.616.828.521.954,00, terealisasi Rp2.480.302.422.553,00 atau 94,78%.

Belanja operasi, sejumlah Rp1.853.679.331,00, terealisasi sebesar Rp1.764.200.090.294,00 atau 95,16%.

Untuk belanja modal, dianggarkan Rp369.304.539.129,00. Terealisasi Rp333.809.338.567,00.

Belanja tidak terduga yang dianggarkan Rp13.488.475.894,00, terealisasi Rp2.187.166.092,00 atau 16,22 persen. Belanja transfer dan bagi hasil ke desa, Rp380.180.827.600,00, terealisasi Rp380.105.827.600,00 atau 99,98%.

Untuk pembiayaan, dianggarkan Rp129.863.981.715,00, terealisasi seluruhnya.

Dari pengeluaran anggaran, dianggarkan Rp22.013.000.000,00, terealisasi Rp22.000.000.000,00 atau 99,94 persen.

Baca juga: Bupati Karanganyar Melantik Pramuka Garuda

Untuk sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2024 sebesar Rp146.984.901.576,00.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, tingginya Silpa di tahun anggaran 2024 akibat efisiensi, potensi pendapatan, peningkatan pendapatan dan efisiensi belanja.

“Silpa ini terdiri dari Silpa terikat yang ada di masing-masing OPD. Silpa terikat yang tidak terpakai, akan kembali ke kas daerah ,”terangnya.

Mengenai serapan anggaran di tahun anggaran  2024, Bagus Selo mengakui cukup tinggi.”Serapan anggaran rata-rata 94 persen,”pungkasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN