
CILACAP, Jatengnews.id – Bank Jateng menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Cilacap dengan mendukung pembentukan 284 koperasi desa dan kelurahan.
Program ini resmi diluncurkan pada Kamis, (10/07/2025) di Pendopo Wijayakusuma Cakti, dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat.
Baca juga : Torehkan Prestasi Bank Jateng Raih Penghargaan Investortrust Best Bank Kategori BPD KBMI II
Pemimpin Bank Jateng Cabang Cilacap, Muhammad Ridowi, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi aktif Bank Jateng dalam program ini. Ia menegaskan bahwa Bank Jateng berkomitmen penuh mendukung pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.
“Dengan diluncurkannya 284 koperasi desa Merah Putih ini, kami percaya inisiatif ini akan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang maju dan berkelanjutan,” ujar Ridowi.
Ridowi menjelaskan bahwa Bank Jateng tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga bantuan konkret berupa fasilitasi biaya pendirian dan pendaftaran akta koperasi untuk 283 koperasi, dengan total anggaran sebesar Rp438 juta.
“Kami ingin koperasi tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan menggali potensi ekonomi lokal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ridowi optimistis bahwa koperasi Merah Putih akan berkembang dengan baik, terutama jika didukung oleh unit usaha strategis seperti pengecer pupuk dan pangkalan gas LPG.
“Bank Jateng siap mendampingi koperasi agar tumbuh mandiri dan berdaya saing, demi kesejahteraan rakyat Cilacap,” ujarnya.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, mengapresiasi inisiatif Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Cilacap serta dukungan Bank Jateng dalam mewujudkan koperasi Merah Putih.
“Saya berharap koperasi ini bisa menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan dan terus berkembang dengan baik,” kata Syamsul.
Ia juga menyebutkan bahwa jumlah koperasi unit desa di Cilacap sebelumnya sempat menyusut dari 30 menjadi hanya 7 unit aktif, sehingga peluncuran koperasi baru ini menjadi titik balik kebangkitan koperasi di daerah.
Kepala DPKUKM Cilacap, Paiman, menjelaskan bahwa proses pembentukan koperasi dilakukan secara sistematis mulai dari Musyawarah Desa Khusus (2–8 Mei), verifikasi berkas (13–20 Mei), hingga pembuatan akta dan pendaftaran koperasi dengan melibatkan 18 notaris.
“Seluruh biaya pendaftaran dan pendirian akta koperasi ditanggung oleh Bank Jateng, dan ini menjadi kunci sukses terbentuknya koperasi yang kuat dan mandiri,” ungkap Paiman.
Dengan kehadiran koperasi-koperasi ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kelurahan secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di Cilacap.
“Semoga koperasi Merah Putih bisa memberi manfaat nyata dan menjadi contoh koperasi sukses di tingkat nasional,” katanya. (03)