29.1 C
Semarang
, 25 Juli 2025
spot_img

Kemenag dan UIN Walisongo Gelar Pendampingan PPID Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Dari total 72 PTKN di Indonesia, baru lima kampus yang berhasil meraih status informatif dari Komisi Informasi Pusat. Sementara sembilan lainnya dinilai tidak informatif dan sisanya belum masuk dalam pemantauan.

SEMARANG, Jatengnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menggelar kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 32 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Zona 1 yang mencakup wilayah Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, dan NTT.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (24–25 Juli 2025), ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan PTKN, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga : Film Belum Pergi Karya Mahasiswa UIN Walisongo Tuai Sambutan Hangat

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh. Khoeron, S.Ag., M.A., didampingi Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. Hadir pula sebagai narasumber utama, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, S.H., M.H.

Moh. Khoeron menyampaikan bahwa dari total 72 PTKN di Indonesia, baru lima kampus yang berhasil meraih status informatif dari Komisi Informasi Pusat. Sementara sembilan lainnya dinilai tidak informatif dan sisanya belum masuk dalam pemantauan.

“Untuk mencapai status informatif, nilai minimal yang harus diraih adalah 90. Ini bukan tugas mudah, tapi sangat mungkin dicapai jika ada komitmen dan kerja kolektif,” ujar Khoeron.

Ia juga menambahkan bahwa UIN Walisongo dipilih sebagai tuan rumah karena telah berhasil mempertahankan predikat informatif sejak tahun 2021. “UIN Walisongo menjadi contoh praktik baik. Kami berharap PTKN lain dapat belajar dan termotivasi untuk lebih peduli terhadap keterbukaan informasi,” katanya.

Sementara itu, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, menegaskan pentingnya peran PPID dalam era keterbukaan informasi. Ia menekankan bahwa keterbukaan bukan hanya soal menyediakan informasi, tetapi juga membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

“Tidak semua informasi harus dibuka, tetapi badan publik wajib menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat. Ada batasan-batasan yang diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, menyatakan bahwa keterbukaan informasi menjadi komitmen kampusnya. Ia menyebutkan bahwa UIN Walisongo telah meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut dari Komisi Informasi Pusat.

“Kami memiliki aplikasi SiParang yang memungkinkan masyarakat memantau realisasi anggaran secara langsung. Ini bentuk tanggung jawab dan transparansi kami kepada publik,” ungkap Nizar.

Ia juga menyampaikan sejumlah capaian institusional seperti akreditasi unggul, pembukaan Fakultas Kedokteran, Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam, dan Program Bisnis Digital. Selain itu, pada tahun mendatang, UIN Walisongo berencana membuka Program Studi Industri Halal.

“Semua ini bagian dari membangun reputasi kampus yang akuntabel, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Kunci utama menjadi lembaga informatif adalah akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan. Digitalisasi juga memainkan peran penting dalam mendukung kualitas layanan informasi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan PPID bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

Baca juga : Telkomsel Ajak Mahasiswa UIN Walisongo Jaga Bumi

Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan pembelajaran antar-PTKN dalam mengelola keterbukaan informasi publik. Kemenag RI juga menegaskan akan terus menggelar pendampingan serupa untuk memperkuat tata kelola informasi di lingkungan pendidikan tinggi keagamaan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN