DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak terus mengintensifkan upaya penanggulangan kemiskinan melalui program strategis di sektor perumahan, yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak tidak hanya penting sebagai tempat berteduh, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga.
Baca juga : Bank Jateng Perlihatkan Komitmen Kepedulian Bantu 48 RTLH di Wonogiri
“Rumah itu kebutuhan utama. Jika rumah sudah sehat dan layak, maka kesehatan penghuninya akan lebih terjaga. Dampaknya, produktivitas meningkat dan kesejahteraan pun bisa tercapai,” ujarnya, di Balaidesa Sidokumpul, Guntur, Demak, Senin (28/7/2025).
Pada tahun 2025 ini, Pemkab Demak menargetkan perbaikan sebanyak 226 unit RTLH yang didanai melalui anggaran reguler. Angka ini masih dapat meningkat seiring perubahan anggaran yang mungkin dilakukan di tengah tahun.
Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
“Penentuan penerima bantuan dilakukan secara selektif dan objektif. Kami menurunkan tim fasilitator lapangan (TFL) dari Dinas Perkim untuk menilai kondisi fisik rumah,” jelasnya.
Menurut kriteria yang ditetapkan, sebuah rumah dikategorikan tidak layak huni jika minimal dua dari tiga elemen utama—atap, dinding, dan lantai—mengalami kerusakan parah. Jika hanya satu komponen yang rusak, maka belum memenuhi syarat bantuan.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai, namun pelaksanaan dan pertanggungjawabannya diawasi secara ketat oleh dinas terkait serta aparat desa. Ini dilakukan guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan transparan.
Baca juga : Wali Kota Semarang Tinjau Lokasi Kebakaran, Janjikan Bantuan Rp40 Juta
“Melalui program ini, kami berharap angka kemiskinan di Kabupaten Demak bisa terus ditekan secara bertahap dan berkelanjutan,” pungkasnya. (03)