SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan lingkungan, terutama terkait penumpukan sampah yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama camat dan perangkat wilayah, meninjau sejumlah titik rawan sampah di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.
Baca juga : Semarang Siapkan Proyek Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Mulai 2028
Peninjauan ini merupakan respons terhadap keluhan warga serta sorotan di media sosial mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi merusak kesehatan lingkungan.
“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot bertanggung jawab mencari solusi jangka pendek dan panjang,” ujar Budi Prakosa saat tinjauan lapangan.
Dari hasil peninjauan, ditemukan bahwa lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang. Namun, dampaknya dirasakan warga Semarang. Karena itu, Pemkot tetap mengambil langkah proaktif.
Pj Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan lintas wilayah tersebut.
“Persoalan ini tidak bisa ditangani satu daerah saja. Koordinasi lintas wilayah menjadi penting agar penanganan berjalan efektif,” jelasnya.
Selain itu, Budi juga menginstruksikan optimalisasi pelayanan pengangkutan sampah mulai dari rumah tangga hingga ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang. Evaluasi pola distribusi dan sistem pengangkutan sampah juga akan dilakukan, termasuk kemungkinan pembentukan posko pengaduan di Kelurahan Rowosari.
“Kalau perlu, kita bentuk posko cepat tanggap. Warga bisa melapor jika menemukan TPS liar atau pelanggaran,” tambahnya.
Pemkot juga mendorong pencarian alternatif lokasi kontainer TPS yang lebih representatif dan aman dari gangguan lingkungan, khususnya di Kecamatan Tembalang.
Baca juga : Semarang Bakal Terapkan Bank Sampah Sampai Tingkat RT
Langkah ini diharapkan menjadi upaya percepatan penanganan persoalan sampah, tidak hanya di Rowosari, tetapi juga di wilayah lain yang berpotensi mengalami kasus serupa. Pemerintah mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. (03)