28 C
Semarang
, 2 Agustus 2025
spot_img

Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Demak Raih Terbaik I Paritrana Award

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah.

DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berhasil meraih penghargaan Terbaik I dalam ajang Paritrana Award 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan bergengsi ini diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, dan diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah di Ruby Room, Gumaya Hotel Semarang.

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga : Petani Tembakau Demak Jadi Prioritas Penerima Dana DBHCHT

Selain Pemkab Demak, penghargaan juga diberikan kepada Pemkab Sragen sebagai Terbaik II dan Pemkab Cilacap sebagai Terbaik III.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil dari kebijakan dan perhatian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya pekerja informal dan rentan.

“Penghargaan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menurunkan angka kemiskinan, khususnya bagi masyarakat Kota Wali yang ada di Kabupaten Demak,” ujar Bupati, Kamis (31/7/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, turut memberikan apresiasi atas dukungan luar biasa dari Pemkab Demak terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, dukungan dari Ibu Bupati Eisti’anah beserta jajarannya sangat luar biasa dalam upaya perlindungan tenaga kerja di Demak,” ungkap Farah.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerind) Kabupaten Demak, Agus Kriyanto, menambahkan bahwa penghargaan ini diraih berkat berbagai program dan inovasi, termasuk perlindungan kepada pekerja informal dan pekerja rentan non-penerima upah melalui skema BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga : TP PKK Demak 2025-2030 Resmi Dilantik

“Penghargaan ini membuktikan bahwa Demak menjadi daerah yang paling peduli terhadap perlindungan tenaga kerja di wilayahnya,” jelas Agus. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN