BATANG, Jatengnews.id — Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Alas Roban/Forum Lintas Batang menggelar konsolidasi dan deklarasi dukungan terhadap program nasional Zero ODOL 2027.
Adapun, kegiatan ini berlangsung di salah satu rumah makan di Kabupaten Batang dan dihadiri oleh para pengemudi serta perwakilan komunitas sopir dari berbagai daerah.
Baca juga : Gubernur Ahmad Luthfi Koordinasi dengan Pusat dan Polda Terkait Demo ODOL
Konsolidasi ini digelar untuk memperkuat kesamaan visi dalam menyikapi kesepakatan pemerintah dengan komunitas sopir truk beberapa waktu lalu bahwa penindakan terhadap truk ODOL akan ditangguhkan selama proses transisi menuju penerapan penuh kebijakan Zero ODOL pada 2027.
Ketua Aliansi, Jamaludin, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah pemerintah dengan tetap mengedepankan keselamatan transportasi dan kesejahteraan pengemudi. Ia juga menyampaikan bahwa aliansi tidak akan lagi melakukan aksi mogok kerja, karena aspirasi mereka telah diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Hari ini kita mengukuhkan komitmen bahwa Aliansi Pengemudi Alas Roban akan mengikuti program pemerintah. Kami akan mendukung keselamatan transportasi dan tidak akan melakukan aksi mogok,” ujar Jamaludin melalui siaran pers, Jumat (01/08/2025).
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah segera menetapkan tarif batas bawah dan merumuskan regulasi yang menjamin kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi para pengemudi. Ia juga menyampaikan bahwa jika terdapat persoalan di lapangan, pihaknya akan menempuh jalur komunikasi yang elegan melalui forum resmi yang telah terbentuk.
Dalam deklarasi yang dibacakan pada kegiatan tersebut, Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Alas Roban/Forum Lintas Batang menyampaikan empat poin utama:
1. Komitmen memperjuangkan kesejahteraan dan status profesionalitas pengemudi sebagai profesi yang dihormati.
2. Sepakat mendukung dan mengawal program pemerintah menuju Zero ODOL 2027 sesuai hasil audiensi 24 Juni 2025.
3. Menolak segala bentuk aksi yang mengatasnamakan aspirasi pengemudi tanpa mandat resmi.
4. Komitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas sebagai kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Sebelumnya, pada 23 Juni 2025, ribuan sopir truk dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi damai menuntut revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mereka juga meminta dibentuknya Lembaga Pengawas Independen untuk mengawal pelaksanaan UU tersebut, penindakan adil terhadap pelanggaran ODOL oleh pemilik barang maupun perusahaan, serta penyediaan sarana pendukung seperti rest area dan terminal barang yang memadai.
Baca juga : API Deklarasi Dukung Program Zero ODOL 2027
Sebagai tindak lanjut, perwakilan pengemudi dari berbagai daerah termasuk Forum Alas Roban mengadakan audiensi dengan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Kemenhub, dan Korlantas Polri. Pemerintah menyatakan terbuka menerima masukan serta menjamin tidak akan ada penindakan selama masa transisi Zero ODOL berjalan hingga tahun 2027. (03)