SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, meminta seluruh lurah dan perangkat kelurahan untuk masif melakukan sosialisasi terkait program pencairan dana Rp25 juta per RT.
Iswar menekankan pentingnya peran aparat kelurahan dalam mendampingi warga, khususnya Ketua RT, agar tidak mengalami kendala administratif.
Program bantuan langsung Rp25 juta untuk setiap RT ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Semarang dalam mendorong pemulihan dan penguatan ekonomi dari tingkat paling bawah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan sosial kolektif lainnya.
Baca juga: Video Iswar Tetap Janjikan Rp 25 Juta Setiap RT
“Saya minta lurah jangan pasif. Sosialisasi harus masif supaya masyarakat tahu hak dan caranya mencairkan dana ini,” tegas Iswar saat ditemui awak media, Jumat (1/8/2025).
Iswar mengakui, ada laporan mengenai sejumlah Ketua RT yang mengalami penolakan pengajuan dana karena ketidaktahuan terhadap persyaratan dan alur pengajuan. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang kemudian enggan mengajukan kembali.
“Kalau ada pengajuan ditolak, bisa jadi karena syarat administrasinya belum lengkap. Maka dari itu, perangkat kelurahan harus hadir mendampingi,” ujarnya.
Menurut Iswar, program ini tidak sekadar bantuan keuangan, melainkan strategi percepatan ekonomi lokal.
“Tujuannya untuk meringankan beban warga dan menggerakkan ekonomi di lingkungan terkecil, yaitu RT. Semakin cepat perputaran ekonomi di bawah, semakin kuat daya tahan ekonomi Kota Semarang secara keseluruhan,” tambahnya.
Baca juga: Rp25 Juta per RT, Wali Kota Semarang Pastikan Verifikasi Ketat
Iswar juga menegaskan bahwa program ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, sehingga implementasinya wajib dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran birokrasi di tingkat kelurahan.
“Lurah dan perangkatnya punya kewajiban memastikan dana ini benar-benar tersalurkan. Ini program prioritas Ibu Wali Kota,” tandas Iswar.
Pencairan dana Rp25 juta per RT telah diumumkan secara resmi beberapa waktu lalu, dan saat ini seharusnya sudah mulai berjalan di lapangan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komunikasi yang efektif antara kelurahan dan masyarakat.(02)