KARANGANYAR, Jatengnews.id – Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya ia mangkir tanpa alasan.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah, Kejari Karanganyar Periksa Mantan Bupati
“Surat panggilan kedua sudah kita layangkan kepada yang bersangkutan melalui Setjen DPR RI. Pemanggilan dilakukan oleh Kejagung,” ujar Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, Selasa (5/8/2025).
Juliyatmono dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia dipanggil karena menjabat sebagai bupati saat proyek masjid berlangsung dan disebut mengetahui proses penganggaran.
Baca juga: Tersangka Perintangan Penyidikan Kasus Masjid Agung Karanganyar Segera Ditetapkan DPO
“Soal dugaan keterlibatan Juliyatmono, itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti saja,” tegas Roberth.
Roberth juga menambahkan bahwa Juliyatmono merupakan saksi terakhir dalam proses penyidikan perkara tersebut.(02)