SEMARANG, Jatengnews.id – KONI Kota Semarang terus mendata keabsahan cabor yang jadi syarat untuk mengikuti Pra Porprov 2025.
Keabsahan organisasi atau masa berlaku periode kepengurusan cabang olahraga sangat penting dan menjadi syarat utama untuk menghadapi babak kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng XVII.
Baca juga: Pengurus KONI Kota Semarang Resmi Dilantik
”Keabsahan kepengurusan ini syarat mutlak bagi cabang olahraga untuk mengikuti babak kualifikasi Porprov Jateng XVII pada 2025 ini. Karena itu, kami melakukan pendataan masa berlaku kepengurusan. Jangan sampai terjadi masalah tidak bisa mengikuti karena permasalahan keabsahan ini,” kata Wakil Ketua Umum I KONI Kota Semarang Helly Sulistyanto di Semarang, Selasa (5/8/2025).
Pihaknya sudah sudah melakukan monitoring organisasi cabang olahraga pada 30-31 Juli 2025 lalu.
Hasil dari monitoring tersebut, ada beberapa cabang olahraga belum sepenuhnya sah dan telah lewat masa berlaku kepengurusan. Hal tersebut menjadi perhatian serius dari KONI Kota Semarang agar cabang olahraga segera melakukan pembaharuan masa berlaku kepengurusan.
”Belum sepenuhnya sah artinya, sudah melakukan musyawarah kota (Muskot) tapi belum mendapatkan SK masa bhakti dari pengurus provinsi masing-masing. Karena itu, kami terus mengingatkan cabang olahraga segera mengurus keabsahan. Yang benar-benar kami perhatikan, SK organisasi kadaluarsa tapi belum melakukan muskot,” tandas Helly.
Kabid Organisasi Kota Semarang Herning P Utaryo mendorong agar cabang olahraga segera melakukan pembaharuan keabsahan organisasi. Monitoring ini, kata Henk sapaannya, agar KONI Kota Semarang memetakan berapa cabang olahraga yang keabsahannya yang terkendala.
Baca juga: KONI Kota Semarang Gelar KONI Cup 9 Ball Handycap
”Dengan monitoring ini, kami bisa mengetahui kendala cabang olahraga dalam bidang organisasi. Kenapa mereka belum melakukan muskot. Kenapa belum mendapat SK kepengurusan dari pengprov. Ini langkah awal. Kami berkala akan melakukan monitoring ke cabang olahraga. Kami cek tempat kantor sekretariat,” tandasnya.
Dia berharap, setelah monitoring ini cabang olahraga bergerak agar organisasi sah menurut AD/ART masing-masing dan KONI.(02)