30.2 C
Semarang
, 7 Agustus 2025
spot_img

Dukung Penegakan Hukum, Elemen Masyarakat Datangi Kejari Karanganyar

Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk, mereka mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Karanganyar.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Karanganyar (FRK) mendatangi kantor Kejari setempat pada Kamis (7/8/2025).

Dengan membawa sejumlah poster dan spanduk, mereka mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap perkara korupsi yang saat ini ditangani oleh Kejari Karanganyar.

Baca juga: Kejari Karanganyar Sita 52 Kios di Dusun Bulu

Elemen masyarakat ini, diterima Kasi Intel Bonar David Yuniarto mewakil Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila.

Sekretaris FRK, Muhammad Riyadi kepada wartawan mengatakan, mereka meminta agar proses  penegakan hukum berjalan baik dengan berlandaskan dan tidak tebang pilih.

“Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak. Jangan tebang pilih. Termasuk dengan mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono dalam perkara korupsi pembangunan Masjid Agung,”tegasnya.

Riyadi memastikan, masyarakat Karanganyar tetap memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam hal penegakan hukum.

Sementara itu, Kasi Intel Bonar David Yuniarto mewakili Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepada Kejaksaan. Dia mengatakan bahwa Kejari Karanganyar akan melakukan penegakan hukum seoptimal mungkin. 

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Investor Pembangunan Kios Bulu Jadi Tersangka

“Penegakan hukum kita lakukan kepada semua pihak yang harus bertanggungjawab. Kami minta dukungan terus dan sinergi dengan Kejaksaan,”terangnya.

 Dikatakan Bonar, saat ini pihaknya menangani tiga  perkara korupsi yang ditangani Kejari Karanganyar. Di antaranya pengadaam alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Karanganyar, proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah serta penyelewengan pembangunan  ruko Desa Jaten.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN