30.2 C
Semarang
, 7 Agustus 2025
spot_img

Juliyatmono Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Masjid Agung

Kehadiran Juliyatmono dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah.

Kehadiran Juliyatmono dikonfirmasi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila.

Baca juga: Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Karanganyar

“Ya betul. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan Kejagung,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua, setelah Juliyatmono tidak hadir dalam panggilan pertama tanpa memberikan alasan. Pemeriksaan dilakukan di Kejagung karena penanganan kasus telah diambil alih dari Kejari Karanganyar.

Juliyatmono dipanggil sebagai saksi karena menjabat sebagai bupati saat pembangunan masjid berlangsung dan diduga mengetahui proses penganggaran.

“Surat panggilan kedua sudah kita layangkan melalui Setjen DPR RI. Pemanggilan dilakukan oleh Kejagung,” kata Roberth sebelumnya, Selasa (5/8/2025).

Masyarakat menyambut baik langkah hukum ini. Tokoh masyarakat Karanganyar sekaligus mantan anggota DPRD, Nur Sanyoto, meminta Juliyatmono kooperatif dan terbuka.

Baca juga: Kejari Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung

“Saya sebagai warga mendukung Kejari memanggil mantan bupati. Yang bersangkutan pasti tahu seluruh proses pembangunan Masjid Agung,” ujar Sanyoto.

Meski begitu, Kajari belum mau mengomentari dugaan keterlibatan Juliyatmono.

“Itu sudah masuk materi penyidikan. Nanti saja. Yang jelas, Juliyatmono adalah saksi terakhir yang kami periksa,” tegas Roberth.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN