29.1 C
Semarang
, 7 Agustus 2025
spot_img

Mantan Bupati Karanganyar Diperiksa Jadi Saksi Perkara Korupsi Pembangunan Masjid Agung

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Karanganyar ini,  dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono menjalani pemeriksaan selama 8 jam sebagai saksi perkara korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (7/8/2025).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Karanganyar ini,  dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Baca juga : Tersandung Kasus Korupsi Masjid Agung, Sekretaris Dispermades Karanganyar Diberhentikan Sementara

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila melalui sambungan telepon selularnya mengatakan, saat tiba di Kejagung, Juliyatmono didampingi penasehat hukumnya. Namun saat diperiksa penyidik, Juliyatmono tanpa didampingi pengacaranya.

Kajari menjelaskan, materi pemeriksaan mengenai pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan proses pembangunan Masjid Agung Madaniyah.  Mulai dari proses penganggaran sampai dengan selesai pelaksanaan dan proses pembayaran.

“Hasil pemeriksaan terhadap Juliyatmono, akan kita pelajari dan analisa. Nanti akan kita bahas, kita analisa kembali hasil pemeriksaan hari ini. Kita lihat dengan alat bukti-alat bukti lain, serta  barang bukti,”jelas Kajari.

Dikatakan Kajari, dalam proses pemeriksaan, tim penyidik juga menanyakan  keterangan saksi yang lain. Setelah mempelajari keterangan Juliyatmono, lanjut Kajari, pihaknya akan menentukan apakah akan dipanggil kembali atau tidak.

Baca juga : Kejari Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung

“Kemungkinan itu (pemanggilan) masih terbuka.Nanti kita lihat, kita akan analisa dulu, kalau ada kepentingan untuk dipanggil kembali kita akan panggil,”pungkasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN