32.3 C
Semarang
, 9 Agustus 2025
spot_img

Jawa Tengah Pertahankan Predikat Provinsi Layak Anak untuk Keempat Kalinya

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno

JAKARTA, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan gelar Provinsi Layak Anak (Provila) untuk keempat kalinya secara berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (8/8/2025) malam.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan Bapanas Award

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin usai menerima penghargaan.

Taj Yasin menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam mendorong pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat selama hampir satu setengah tahun, dimulai dari evaluasi mandiri pemerintah daerah sejak Januari 2024, berlanjut ke evaluasi provinsi, dan ditutup dengan verifikasi nasional pada pertengahan 2025.

“Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan memenuhi kriteria sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Arifah.

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola) yang merupakan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, Arifah juga menyoroti masih adanya tantangan besar.

“Hingga saat ini, belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” katanya.

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Kearsipan dan Memori Kolektif Bangsa

Prestasi Jawa Tengah semakin lengkap karena seluruh 35 kabupaten/kota di provinsi ini juga meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025, dengan rincian sebagai berikut. Kategori Pratama: Jepara, Kudus, Purworejo, Semarang (Kab.), Wonosobo.

Kategori Madya: Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Pekalongan (Kab.), Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Salatiga

Kategori Nindya: Surakarta, Tegal (Kab.), Pemalang, Klaten, Blora, Pekalongan (Kota), Brebes, Cilacap, Magelang (Kab.), Boyolali, Tegal (Kota), Rembang, Magelang (Kota)(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN