Beranda Daerah Polresta Surakarta Amankan Empat Debt Collector Lakukan Premanisme

Polresta Surakarta Amankan Empat Debt Collector Lakukan Premanisme

Aksi mereka terungkap saat Tim Sparta sedang patroli rutin dan mendapati empat orang menarik paksa sepeda motor milik seorang warga

Samapta Polresta Surakarta mengamankan debt collector
Samapta Polresta Surakarta mengamankan debt collector (Foto:ist)

SOLO, Jatengnews.id – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan empat orang yang diduga debt collector (DC) karena melakukan aksi premanisme dengan menarik paksa kendaraan milik warga di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Nusukan, pada Jumat (8/8/2025).

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, keempat pelaku berinisial H (42), AP (41), YS (39), dan ABC (24), seluruhnya warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan Pelaku Begal Payudara

“Aksi mereka terungkap saat Tim Sparta sedang patroli rutin dan mendapati empat orang menarik paksa sepeda motor milik seorang warga. Tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku,” ujarnya.

Dalam pengejaran, para pelaku yang menggunakan dua sepeda motor berhasil diamankan. Sementara korban sempat melarikan diri namun berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat surat tugas penarikan kendaraan yang sudah kedaluwarsa, dua ID card, serta dua unit motor yang digunakan para pelaku.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 3 Pelaku Ganjal ATM

“Para pelaku kami bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Kompol Edi.

Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengalami tindakan serupa, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota Solo.(02)

Exit mobile version