Beranda Daerah Wali Kota Tegal Resmikan Sentra Pemasaran GTRA di Pesurungan Lor

Wali Kota Tegal Resmikan Sentra Pemasaran GTRA di Pesurungan Lor

Sentra ini dibentuk melalui sinergi dengan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melakukan penandatanganan
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melakukan penandatanganan (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meresmikan Sentra Pemasaran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kelurahan Pesurungan Lor, Kecamatan Margadana, Jumat (8/8/2025).

Sentra ini dibentuk melalui sinergi dengan Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih.

Baca juga: Wali Kota Tegal Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tegal

Dalam kesempatan itu, Dedy Yon juga menutup resmi Rapat Koordinasi GTRA Kota Tegal 2025. Ia menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya soal pembagian tanah, tetapi juga pemanfaatannya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Isu pertanahan bukan hanya teknis, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Dedy Yon.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BPN, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mewujudkan reforma agraria yang berdampak nyata.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Edukasi Warga Bahaya Sampah Plastik

Kepala BPN Kota Tegal, Legiman, menilai kehadiran sentra pemasaran ini sebagai bukti nyata komitmen GTRA dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Sentra pemasaran GTRA diharapkan menjadi wadah pemberdayaan, edukasi, serta penguatan jaringan usaha masyarakat penerima manfaat reforma agraria.(02)

Exit mobile version