
PATI, Jatengnews.id – Gelombang demonstrasi besar-besaran yang mengguncang Kabupaten Pati pada Rabu (13/8/2025) kini berujung pada langkah politik serius dari DPRD Pati.
Menyikapi desakan publik dan situasi sosial yang terus memanas, DPRD Kabupaten Pati secara resmi mengajukan hak angket sebagai proses awal untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Baca juga: Demo Pati Memanas, Polisi Berupaya Derek Kontainer
Aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan massa ini semula menuntut kehadiran langsung Bupati Sudewo. Namun, karena tak kunjung memberikan tanggapan, massa mulai mendorong DPRD agar mengambil langkah konstitusional.
Dari hasil rapat internal yang digelar secara mendesak, seluruh fraksi di DPRD—termasuk partai pengusung Sudewo saat Pilkada, sepakat untuk menggunakan hak angket.
Salah satu pernyataan paling mencolok datang dari Fraksi Partai Gerindra, yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Bupati Sudewo.
“Sesuai dengan komitmen Partai Gerindra untuk berdiri bersama masyarakat, maka dengan ini kami secara resmi mengusulkan penggunaan hak angket untuk Bupati Pati,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristianti, Rabu (13/8/2025) di hadapan para wartawan.
Dukungan juga datang dari Fraksi PKB, yang langsung menyuarakan urgensi langkah ini.
“Kami mengusulkan hak angket untuk dilakukan hari ini juga, tanpa menunda-nunda,” kata Ketua Fraksi PKB, Muntamah.
Tak hanya Gerindra dan PKB, enam fraksi lain yakni PDIP, PPP, PKS, Demokrat, Golkar, serta satu fraksi gabungan juga menyatakan persetujuan.
Mereka menyatakan bahwa langkah ini perlu diambil demi merespons keresahan masyarakat yang semakin meluas.
Baca juga: Demo Pati, 100 Ribu Orang Diprediksi Bakal Gruduk Kantor Bupati
“Mencermati kondisi sosial yang terjadi dan banyaknya masyarakat yang merasa dilukai, kami DPRD sepakat untuk mengambil langkah konstitusional dengan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” ujar salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
Dengan disepakatinya hak angket ini, DPRD Pati akan segera membentuk Pansus guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo, baik secara administratif maupun kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati Sudewo terkait langkah DPRD tersebut.(02)