BREBES, Jatengnews.id – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui DPMPTSP menggelar acara Nikah Massal Gratis di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP), Kamis (14/8/2025).
Sebanyak 7 pasangan resmi menikah dalam prosesi yang sah dan tercatat oleh negara, dengan pasangan termuda berusia 24 tahun dan tertua 62 tahun.
Baca juga: Pemkab Brebes Resmikan Kios Pupuk Lengkap
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan kemudahan pernikahan tanpa beban biaya, serta menjadi bagian dari upaya memperkuat institusi keluarga dalam masyarakat.
“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tapi juga ikatan suci yang memperkuat sendi-sendi bangsa,” ujar Wurja.
Kepala DPMPTSP, Tety Yuliana, menjelaskan bahwa selain memberikan legalitas, acara ini juga memfasilitasi pasangan dengan dokumen resmi seperti akta nikah, KTP, dan Kartu Keluarga baru.
Baca juga: Pemkab Brebes Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Para peserta juga mendapatkan layanan lengkap seperti rias pengantin, pakaian adat, dokumentasi, konsumsi, dan souvenir, semuanya secara gratis.
Acara berlangsung dengan meriah dan penuh haru, disaksikan oleh keluarga pengantin, tokoh masyarakat, dan pejabat Forkopimda. Masyarakat menyambut hangat kegiatan ini, dan diharapkan menjadi agenda tahunan Pemerintah Kabupaten Brebes.(02)