27.7 C
Semarang
, 19 Agustus 2025
spot_img

2640 Pekerja Irigasi Jateng Tuntut Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Mereka menuntut kepastian status kerja dan meminta diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

SEMARANG, Jatengnews.id – Ratusan pekerja irigasi dari delapan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (19/8/2025).

Mereka menuntut kepastian status kerja dan meminta diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kuasa hukum Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) Jawa Tengah, Zainal Petir, mengatakan aksi ini merupakan bentuk perjuangan agar para pekerja mendapat status dan hak yang jelas.

Baca juga: BKD Jateng Angkat Bicara Soal Demo Guru PPPK 2021

“Kami menginginkan 2.640 petugas irigasi di Jawa Tengah memiliki status pekerjaan yang tetap, setidaknya dengan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu, sehingga bisa mendapatkan gaji bulanan,” ujarnya usai aksi.

Selain gaji layak, para pekerja juga menuntut jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta fasilitas kerja dari pemerintah provinsi. Selama ini, mereka mengaku harus membeli sendiri peralatan kerja.

Koordinator aksi, Muhammad Chundori, menyebutkan bahwa ini adalah aksi ketiga dengan tuntutan serupa. “Kami sudah mengabdi lebih dari 20 tahun dan terdaftar dalam database BKN. Tahun depan menjadi batas akhir pengajuan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Menurut Chundori, para pekerja saat ini menerima gaji harian dengan rata-rata Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta per bulan. Karena itu, mereka mendesak agar data 2.640 pekerja irigasi tidak ada yang terlewat dalam pengajuan ke pemerintah pusat.

Dalam aksinya, massa juga membawa delapan pohon yang diserahkan ke Pemprov Jateng sebagai simbol perjuangan sekaligus peringatan HUT ke-80 RI.

Data Sudah Diajukan ke KemenPAN-RB

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa data pekerja irigasi telah dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: 1.410 Guru Lulusan PPPK 2021 Belum Dapat Formasi

“Sebetulnya sudah kami tindak lanjuti, termasuk permintaan terkait BPJS. Namun masih ada kendala regulasi yang harus diselesaikan,” terangnya.

Sumarno menambahkan, meskipun status mereka bukan honorer, pemerintah memastikan pekerja irigasi akan tetap mendapatkan perlindungan sesuai aturan yang berlaku. (01).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN