26.1 C
Semarang
, 20 Agustus 2025
spot_img

KPU Karanganyar Bentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS).

Pengukuhan Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar dilakukan serentak bersama Jaring Informasi PKS 34 KPU kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah.

Baca juga: KPU Karanganyar Tetapkan DPT Karanganyar 711.480 Pemilih

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Karanganyar, Daryono, bersama dengan Anggota KPU lainnya yakni, Devid Wahyuningtyas, Santosa, Siti Halimatus Sa’diyah, Andis Yuli Pamungkas dan Sekretaris KPU Karanganyar Widy Hargus Kistyanto beserta dengan jajaran Sekretariat di Aula KPU Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, pembentukan Satgas dan jaring informasi PKS di lingkungan kerja ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507 Tahun 2025 Tentang  Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

 Menurut Daryono, Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar terdiri lima orang dengan Koordinator Andis Yuli Pamungkas yang merupakan Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM.

Sementara itu,  Koordinator Jaring Informasi PKS, Andis Yuli Pamungkas menjelaskan, Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar merupakan kepanjangan tangan dari Satgas PKS di tingkat Provinsi.

“Keberadaan jaring informasi di tingkat Kabupaten ini diharapkan dapat membantu satgas dalam upaya mensosialisasikan, mencegah serta melaporkan kepada satgas Provinsi Jawa Tengah apabila terjadi dugaan kekerasan seksual dilingkungan KPU Kabupaten/Kota,”ujarnya Selasa (19/8/2025).

Disampaikan Andis, kekerasan seksual tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik saja, tetapi juga seperti pelecehan seksual secara verbal, kemudian juga tindakan yang bersifat ancaman yang mengandung unsur kekerasan seksual baik yang dilakukan langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Pelipatan Surat Suara

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Karanganyar, Siti Halimatus Sa’diyah yang juga merupakan personil dari Jaring Informasi PKS KPU Karanganyar berharap bahwa dengan adanya jaring informai PKS ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada seluruh jajaran di lingkungan KPU.

“Kita akan terus berupaya untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait dengan pencegahan kekerasan seksual ini agar tercipta iklim yang nyaman serta selalu konsisten menjaga marwah lembaga KPU,”jelasnys.

 Ditambahkannya, melalui penandatanganan pakta integritas tersebut, KPU Karanganyar berkomitmen untuk selalu menjaga nilai dan budaya kerja yang sehat, bersih dari pelanggaran kekerasan seksual serta selalu menjunjung tinggi integritas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN