KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bersama DPRD setempat, mulai melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan perubahan anggaran dilakukan setelah sebelumnya, Pemkab dan DPRD menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) atas perubahan APBD Tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center
Dalam pengantar nota keuangan Bupati Karanganyar Rober Christanto terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (20/8/2025) disebutkan, APBD tahun 2025, telah berjalan selama satu semester.
Menurutnya, dari hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) memerlukan adanya perubahan kebijakan umum anggaran yang disesuaikan dengan kondisi capaian kinerja tahun berjalan.
“Perubahan APBD tahun 2025 juga untuk penyesuaian dengan kebijakan efisiensi pemerintah pusat atau pemerintah provinsi yang mendesak dan harus segera dilaksanakan,”ujarnya.
Rober Christanto menjelaskan, pokok-pokok kebijakan umum anggaran perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 meliputi, pendapatan daerah secara keseluruhan tahun 2025 yang semula Rp2.358.764.114.100,00, direncanakan menjadi Rp2.248.147.445.264,00. Atau turun Rp110.616.668.836,00.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan Rp526.438.255.510,00. Setelah perubahan, mengalami kenaikan sebesar Rp2.403.420.164,00. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp528.841.675.674,00.
Kenaikan PAD tersebut berasal dari pajak daerah yang sebelumnya direncanakan Rp316.668.063.000, naik menjadi Rp320.268.063.000.
Sedangkan Retribusi mengalami penurunan dari yang direncanakan sebesar Rp186.144.234.088, turun menjadi Rp180.818.067.820.
Untuk pendapatan transfer, semula direncanakan Rp1.832.325.858.590,00, setelah perubahan, terdapat penurunan sebesar Rp113.020.089.000,00. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah, semula direncanakan Rp4.397.275.300 setelah perubahan, naik menjadi Rp1.845.973.300.
“Belanja secara keseluruhan, pada tahun anggaran 2025, semula dianggarkan Rp2.369.939.114.100,00, setelah perubahan mengalami kenaikan Rp2.372.132.346.840 atau sebesar Rp4.693.232.740,00,”jelas bupati.
Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar
Bupati menambahkan, dari sisi penerimaan pembiayaan, menjadi Rp146.984.901.576, 00. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp20.000.000.000,00. Dalam perubahan, mengalami perubahan naik sebesar Rp3.000.000.000 atau menjadi Rp23.000.000.000.
Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan, Rancangan KUAPPAS ini segera dibahas dan ditetapkan untuk dilaksanakan.
“Segera kita lakukan pembahasan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),”kata Bagus Selo.(02)