30.6 C
Semarang
, 26 Agustus 2025
spot_img

Soal Pembangunan Holly Land, Pemkab Karanganyar Turunkan Tim

Pemkab berkomitmen melindungi setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, serta mendukung masyarakat berinvestasi di daerah.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kontroversi pembangunan Holly Land Experience Indonesia di Kecamatan Gondangrejo, mendapat tanggapan serius dari Pemkab Karanganyar.

Dalam tanggapan Bupati Karanganyar Rober Christanto yang dibacakan Sekda Timotius Suryadi, dalam rapat paripurna, Selasa (26/8/2025) menyampaikan, Pemkab berkomitmen melindungi setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, serta mendukung masyarakat berinvestasi di daerah.

Meski demikian, lanjutnya, seluruh proses harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center 

Ditegaskannya, Pemkab Karanganyar telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan ijin yang diberikan.

“Jika dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuain antara fakta di lapangan dengan perijinan PBG, maka akan kita evaluasi dan kaji ulang,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Karanganyar Tony Hatmoko mengungkapkan, segera turun ke lokasi untuk mencari informasi yang sebemarnya terkait dengan pembangunan Holly Land.

Menurut Tony, berdasarkan hasil koordinasi di Komisi A, awal bulan September mendatang, akan melihat kondisi yang sebenarnya.

“Kami dari Komisi A akan ke lokasi mencari informasi yang sebenarnya. Kami tidak ingin gegabah membuat kesimpulan. Ini masalah sensitif. Kami ingin mencari fakta yang sebenarnya dilapangan,”terangnya.

Jika proses pembangunan dikaitkan dengan investasi, Tony menegaskan, seluruh proses harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar

“Terkait dengan investasi dan sebagainya, itu kami juga senang, tetapi  jangan sampai  jalurnya tidak sesuai dengan prosedur. Baik oleh undang-undang maupun Perda yang ada di Kabupaten Karanganyar. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah,”terangnya.

 Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga Fraksi DPRD Karanganyar, masing-masing Fraksi Partai Gerindra, PKS dan PDI Perjuangan, menyoroti pembangunan Holy Land di Kecamatan Gondangrejo.

Ketiga fraksi tersebut menilai jika proses pembangunan tidak sesuai dengan ijin yang diajukan, sebagaimana rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN