BREBES, Jatengnews.id – Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, menyerahkan ganti untung kepada warga dari tiga desa di Kecamatan Ketanggungan, yaitu Desa Dukuhturi, Karangmalang, dan Cikeusal Lor.
Penyerahan dilakukan di Aula Balai Desa Dukuhturi, Selasa (26/8/2025), sebagai bagian dari proyek normalisasi Sungai Babakan untuk penanganan banjir.
Baca juga: Pemkab Brebes Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
Bupati menyatakan, proses pengadaan tanah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan secara adil, transparan, dan tetap menghargai hak masyarakat.
Ia juga mengajak warga untuk turut mengawasi jalannya proyek dan menjaga kebersihan sungai.
Kepala Dinperwaskim Brebes, Dani Asmoro, menjelaskan bahwa proyek mencakup lahan seluas ±37.141 m², terbagi di beberapa titik pekerjaan: BB-2 (Cikeusal Lor): 7.213 m², BB-4a (Karangmalang): 28.262 m², dan BB-6 Sodetan (Karangmalang & Dukuhturi): total 9.385 m².
Sebanyak 83 bidang tanah dari 69 pemilik terdampak proyek ini. Selain itu, 153 ahli waris makam di Desa Dukuhturi juga mendapatkan ganti rugi untuk relokasi makam.
Baca juga: Pemkab Brebes Resmikan Kios Pupuk Lengkap
Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Dwi Agus Kuncoro, menyatakan proyek konstruksi akan dimulai tahun depan setelah proses pelelangan selesai.
Proyek ini didanai melalui pinjaman luar negeri dalam kerangka Flood Risk Management in North Java Project, dengan tujuan mengurangi dampak banjir di wilayah Ketanggungan.(02)