Beranda Daerah Pengurus Baru LPQ Karanganyar Dikukuhkan, Targetkan Standarisasi Pendidikan Al-Qur’an

Pengurus Baru LPQ Karanganyar Dikukuhkan, Targetkan Standarisasi Pendidikan Al-Qur’an

Ketua LPQ Karanganyar, Muhammad Azis Marnawi, menyampaikan,  potensi pendidikan Al-Qur’an di Karanganyar sangat besar.

Pengurus baru LPQ Karanganyar dikukuhkan Selasa (26/8/2025). (Foto:kominfo)

KARANGANYAR, Jatengnews.id –  Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) Kabupaten Karanganyar resmi mengukuhkan kepengurusan baru sekaligus menggelar rapat kerja, sebagai langkah awal untuk memperkuat arah pendidikan berbasis Al-Qur’an di daerah tersebut.

Ketua LPQ Karanganyar, Muhammad Azis Marnawi, menyampaikan,  potensi pendidikan Al-Qur’an di Karanganyar sangat besar.

Baca juga: 6.572 Warga Istimewa Terima Bisyaroh Dari Wali Kota Semarang Agustina

Menurutnya, berbagai lembaga, mulai dari TPA, TPQ, rumah tahfidz hingga sekolah berbasis Al-Qur’an, selama ini berjalan sendiri-sendiri. Melalui LPQ, pihaknya berupaya merangkul dan menyatukan visi agar program pendidikan Qur’ani bisa lebih terukur dan terkoordinasi.

“Kita ingin ada kebersamaan. Mulai dari standar guru, murid, hingga metode pembelajaran akan kita koordinasikan. Dengan begitu, pendidikan Al-Qur’an di Karanganyar tidak berjalan parsial, tetapi terarah dan berkesinambungan,”ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Azis juga menyinggung tantangan implementasi one day school yang sering dianggap mengganggu kegiatan TPA atau tahfidz. Menurutnya, hal itu bisa diatasi dengan fleksibilitas waktu, termasuk optimalisasi pembelajaran di akhir pekan atau pembentukan kelompok halaqah yang lebih terjadwal.

Azis mencontohkan, LPQ Karanganyar sudah menjalin kerja sama dengan MTs Karanganyar untuk menempatkan pelajaran tahfidz di jam pertama. Hasilnya, dalam satu tahun ada siswa yang berhasil menghafal hingga 7 juz.

“Kalau Qur’an ditempatkan sebagai prioritas, hasilnya luar biasa. Anak-anak lebih semangat dan hafalan mereka lebih terjaga,” ujar Azis.

LPQ juga menyiapkan sistem evaluasi berupa uji tasmi’, di mana santri harus menyetorkan hafalannya di hadapan orang tua dan penguji. Dari uji ini, santri yang lolos akan mendapatkan sertifikat kelulusan sebagai bukti pencapaian hafalan.

Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar

Azis menekankan, standar tahfidz menjadi perhatian utama agar siswa tidak sekadar mengejar setoran hafalan tanpa kualitas.

Terpisah, Wakil Ketua LPQ Karanganyar, Aan Shopuanudin, menambahkan bahwa dengan terbentuknya kepengurusan baru, arah pengembangan pendidikan Al-Qur’an semakin jelas.

“Mempelajari Al-Qur’an bukan hanya sebatas membaca, tapi juga memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan. Harapan kami, lahir generasi Qurani yang kuat akidah, rajin ibadah, dan berakhlak mulia,” ungkap Aan.

Ke depan, LPQ Karanganyar menargetkan pengembangan program tidak hanya di madrasah, tetapi juga merambah sekolah negeri, seiring tingginya animo masyarakat terhadap kelas tahfidz. (Adv-02)

Exit mobile version