30 C
Semarang
, 28 Agustus 2025
spot_img

Ratusan Buruh Demo Tuntut Upah Layak di Depan Kantor Gubernur dan DPRD Jateng

Massa aksi yang membawa berbagai atribut dan bendera serikat buruh tersebut memenuhi kawasan Jalan Pahlawan, Semarang, untuk menyuarakan tuntutan terkait upah layak.

SEMARANG, Jatengnews.id — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah, Kamis (28/8/2025).

Massa aksi yang membawa berbagai atribut dan bendera serikat buruh tersebut memenuhi kawasan Jalan Pahlawan, Semarang, untuk menyuarakan tuntutan terkait upah layak.

Baca juga : Demo Buruh Kembali Terjadi di Gubernuran

Salah satu koordinator aksi menyampaikan bahwa isu utama dalam unjuk rasa kali ini adalah desakan agar pemerintah menetapkan upah layak bagi seluruh pekerja, baik yang masih lajang maupun yang telah berkeluarga.

“Kami menuntut upah yang layak di Jawa Tengah, yang bisa mencukupi kebutuhan dasar, mulai dari makan, pakaian, hingga kebutuhan hidup lainnya,” ujar orator dari atas mobil komando.

Tak hanya kebutuhan pokok, buruh juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan sosial, termasuk ruang untuk hiburan dan kesehatan mental.

“Upah itu juga harus cukup untuk kehidupan sosial, seperti bisa menyumbang di lingkungan, dan bahkan untuk ‘healing’ atau melepas penat. Karena buruh juga butuh ruang untuk menjaga kesehatan mental,” tegasnya.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti keberadaan Undang-Undang Outsourcing yang dinilai merugikan buruh. Mereka menuntut agar sistem outsourcing dihapus karena dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam dunia kerja.

Baca juga: Demo Buruh di Gubernuran Desak UMSK

“Kita minta penghapusan sistem outsourcing. DPR yang seharusnya menjadi representasi rakyat justru melegalkan outsourcing yang merugikan buruh. Ini bukti bahwa mereka lebih berpihak kepada pengusaha,” teriak sang orator lantang.

Aksi berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para buruh berjanji akan terus menyuarakan hak-haknya hingga pemerintah merespons secara konkret.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN