Beranda Daerah Jateng Baru Kelola 41 Persen Sampah, Gubernur Luthfi Siapkan Langkah Serius

Jateng Baru Kelola 41 Persen Sampah, Gubernur Luthfi Siapkan Langkah Serius

Sisanya, 58,8% atau 3,73 juta ton, masih belum tertangani secara layak.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Satgas KDKMP di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (28/8/2025).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dalam Rapat Koordinasi Satgas KDKMP di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (28/8/2025).(Foto:pemprov)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa baru 41,11% dari total timbunan sampah di wilayahnya yang berhasil terkelola dengan baik.

Sisanya, 58,8% atau 3,73 juta ton, masih belum tertangani secara layak.

Baca juga: Gubernur Jateng Buka Peluang Investasi Inggris, Fokus Pengelolaan Sampah dan SDM

“Tahun 2024, timbunan sampah mencapai 6,33 juta ton. Baru 2,6 juta ton yang terkelola, sisanya masih jadi masalah besar,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kamis (28/8/2025).

Dari sampah yang belum terkelola, sebanyak 21,8% masih dibuang secara terbuka (open dumping) dan 37,09% lainnya dibakar, dibuang ilegal, atau masuk ke badan air.

Luthfi mengakui, lemahnya pengelolaan sampah di kabupaten/kota dipicu minimnya anggaran, yaitu hanya 0,38% dari total APBD. Selain itu, keterbatasan fasilitas, alat berat, dan lahan juga jadi kendala utama.

Untuk itu, Pemprov Jateng telah membentuk Satgas Sampah melalui SK Gubernur dan menyiapkan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah.

“Kami juga dorong 88 Desa Mandiri Sampah dan replikasi TPS3R seperti di Banyumas, Pemalang, dan Banjarnegara,” kata Luthfi.

Ia menambahkan bahwa alat pembakar sampah akan dihibahkan ke tiap daerah mulai tahun 2026.

Baca juga: Gubernur Jateng Dorong Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Menanggapi hal ini, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan Perpres untuk penyelesaian masalah sampah. “Perpres-nya sudah ditandatangani Presiden. Wilayah dengan sampah di atas 1.000 ton per hari akan gunakan incinerator waste to energy,” ungkapnya.

Untuk daerah dengan volume kecil, akan digunakan skema RDF (Refuse Derived Fuel), yang saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.(02)

Exit mobile version