SEMARANG, Jatengnews.id – Suasana Jalan Pahlawan sempat mencekam, usai massa Demo kembali menggeruduk Polda Jateng, Sabtu (30/8/2025).
Sebelumnya, demo dilakukan oleh mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), yang berlangsung sekitar satu jam pada pukul 13.00 WIB.
Baca juga : Driver Ojol Demo di Gubernuran Semarang
“Melihat dinamika sosial politik negara ini, represifitas oleh aparat terus dilanggengkan, masyarakat tidak bersalah dibunuh dan dilindas, alih-alih institusi yang seharusnya mengayomi rakyat,” tegasnya saat dihubungi awak media, Sabtu (30/8/2025).
“Akan tetapi, membunuh masyarakat,” imbuhnya.
Dengan demikian dirinya membawa tiga tuntutan, yang juga ditujukan untuk mahasiswa yang dikriminalisasi aksi may day.
“Pertama, Bebaskan kawan kami yang masih di tahan dan dalam proses persidangan,” ungkapnya
“Kedua, menuntut dan mendesak agar kapolri segera turun dari jabatan. Ketiga, usut tuntas kematian almarhum affan,” tambahnya.
Usai massa Undip melakukan aksi, dibelakangnya terlihat sekelompok massa yang mengikuti demo.
Kemudian, mereka melakukan pelemparan ke Pelemparan ke Polda Jateng, dan polisi merespon dengan tembakan gas air mata.
Setelah itu beberapa massa dilakukan penangkapan dan dibawa dibawa ke mapolda Jateng.
Kemudian, massa sempat mereda dan massa terlihat sudah membubarkan diri. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, massa kembali datang dan sempat saling serang dengan aparat kepolisian.
“Kurang lebih jam 03.00, sebagain dari mereka sudah dadi awal hadir menyaksikan orasi mahasiswa Undip,” Ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa semakin sore massa tambah ramai. Setelah massa dipukul mundur, situasi Jalan Pahlawan mencekam karena dilakukan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian berseragam preman.
Terlihat berkali-kali mereka menghadang pengendara motor yang berpostur seperti pelajar. Selain menyasar pelajar, mereka juga menghadang pengendara yang mengambil video.
Untuk para pelajar yang melintas, terlihat ada yang dipukuli hingga diinjak kemudian dibawa masuk ke Polda Jateng.
“Salah satu upaya kepolisian untuk meminimalisir aksi anarkis yg dilakukan pelaku anarko terhadap sasaran lainnya adalah dengan segera melakukan penangkapan para anarko tsb yg baru saja sengaja merangsek ke mapolda Jateng melakukan perusakan dan pelemparan,” ucap Artanto alasan dilakukan sweeping.
Tak hanya, warga yang dilarang mengambil gambar, awak media juga secara terang-terangan dilarang mengambil gambar oleh polisi berpakaian preman tersebut.
“Sudah saya kasih tahu Provos dan Kabid Propam untuk mengingatkan anggotanya, jadi tidak melarang jurnalis atau awak media meliput atau mengambil foto,” jelasnya.
Baca juga : Demo Kamisan Semarang Diikuti Suporter Semarang
Data terakhir yang ia rilis, ada 318 massa yang ditangkap Polda Jateng dengan tudingan sebagai pelaku anarki. (03)