KARANGANYAR, Jatengnews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp2,253 triliun.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Karanganyar yang digelar pada Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Pemkab Karanganyar Kembangkan Colomadu Pusat Bisnis
Setelah ditandatangani, dokumen perubahan APBD tersebut selanjutnya akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi.
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang hadir mewakili Bupati Rober Christanto, menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini mencerminkan semangat baru pemerintahan duet Rober-Adhe dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Dalam APBD Perubahan 2025 ini, kami memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan. Ini merupakan bagian dari program kerja prioritas kami,” ujar Adhe dalam sambutannya.
Meski fokus diarahkan pada sektor infrastruktur, Pemkab Karanganyar tetap memastikan bahwa anggaran untuk sektor layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, tidak mengalami pengurangan.
“Kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas karena sejalan dengan program nasional. Bahkan untuk pendidikan, ada penambahan anggaran karena mendapat dukungan dari pemerintah pusat,” jelas Adhe.
Ia menegaskan, adanya pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan dilakukan semata untuk mengakomodasi kebutuhan yang lebih mendesak, namun tidak mengorbankan sektor vital.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center
“Pergeseran ini dilakukan secara selektif, tanpa mengurangi alokasi untuk pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar,” tegasnya.
Dalam struktur APBD Perubahan Tahun 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,253 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,377 triliun, sehingga mengalami defisit sebesar Rp123,98 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp146,98 miliar. Selain itu, Pemkab juga mengalokasikan Rp23 miliar dalam bentuk pengeluaran pembiayaan daerah.(02)