TEGAL, Jatengnews.id – Kerusuhan terjadi di Gedung DPRD Kota Tegal, menyebabkan perusakan sejumlah ruangan dan penjarahan barang inventaris.
Aksi tersebut meluas hingga menyasar Mapolres Tegal Kota, beberapa polsek, dan pos pelayanan polisi.
Baca juga: 32 Anggota Polres Tegal Kota Dapat Kenaikan Pangkat
Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan 21 orang pelaku, mayoritas remaja dan bukan warga lokal. Mereka terlibat dalam pelemparan, penjarahan, dan perusakan fasilitas publik.
Kapolres menegaskan bahwa ini bukan aksi penyampaian aspirasi, melainkan murni tindakan anarkis yang melanggar hukum.
Baca juga: Polres Tegal Kota Gelar Sertijab Dua Pejabat Penting
Para remaja tersebut telah dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah pendataan dan diberikan peringatan keras. Barang hasil jarahan berhasil diamankan dan dikembalikan.
Kapolres mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi dan lebih bijak dalam bertindak.(02)