KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karanganyar tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di salah satu desa di wilayah Kecamatan Jumapolo.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Sadiyono, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Baca juga: Dua Pejabat Utama Polres Karanganyar Diganti
“Benar, ada laporan masyarakat yang masuk. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan kami sudah mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait,” ujar AKP Wikan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi awal, termasuk pengawas dan sekretaris BUMDes yang bersangkutan. Namun, belum ada kesimpulan lebih lanjut karena proses masih berjalan.
“Kami baru memanggil beberapa saksi, termasuk pengurus BUMDes. Masih terlalu dini untuk menyimpulkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Ia menyatakan akan segera menelusuri kasus ini lebih lanjut.
Baca juga: 12 Personel Polres Karanganyar Terima Penghargaan
“Kami belum mendapat laporan secara formal. Tapi kami akan mencari informasi apa yang sebenarnya terjadi, agar bisa mengambil langkah yang tepat,” ungkap Sundoro saat dikonfirmasi.
Penyelidikan ini menjadi perhatian karena pengelolaan dana BUMDes merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi desa. Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi jalannya pengelolaan dana publik tersebut.(02)