DEMAK, Jatengnews.id – Puluhan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Inspektorat Demak pada Selasa (9/9/2025).
Mereka menuntut kejelasan penanganan dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Sidorejo, Warnoto Utomo.
Baca juga : Sekdes Kertosari Kendal Terseret Kasus Korupsi Dana Desa
Dalam aksinya, warga membawa sejumlah spanduk bernada kritik, di antaranya bertuliskan “Berantas Korupsi Tanpa Kompromi” serta “Kejaksaan Demak dan Inspektorat Demak Semoga Lekas Sembuh dan Sadar, Aamiin.”
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Demak, Suyanto, menjelaskan bahwa laporan masyarakat Desa Sidorejo sebenarnya ditujukan ke Kejaksaan, bukan ke Inspektorat. Menurutnya, Inspektorat hanya memiliki kewenangan administratif, khususnya dalam pemeriksaan belanja non-fisik.
“Dalam kasus Desa Sidorejo, hasil pemeriksaan kami menemukan kelebihan anggaran sekitar Rp162 juta. Dana itu sudah dikembalikan sebelum batas waktu 10 hari yang kami tetapkan. Secara administratif, tugas kami selesai,” jelas Suyanto.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum memuaskan warga. Advokat LBH MBP Sidorejo Law, Cara Widianto Putra Abdul Abdhani, yang mendampingi warga menilai Inspektorat tidak memiliki langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
“Inspektorat hanya berhenti pada pembinaan. Padahal hasil audit berulang kali menunjukkan adanya penyelewengan. Warga kecewa karena tidak ada rekomendasi tegas ke Kejaksaan,” tegasnya.
Sejumlah warga juga menyuarakan kekecewaan. Ketua RW setempat menilai pengelolaan dana desa tidak transparan. Ia mengungkapkan tidak pernah diajak rembukan dalam perencanaan pembangunan.
“Selama saya jadi RW, belum pernah ada pembangunan di wilayah saya. Bahkan lelang Bondodeso saja RT/RW tidak pernah diajak tahu,” ujarnya.
Usai audiensi di Inspektorat, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Demak. Mereka mendesak Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana desa yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Baca juga : Setiap Desa di Rembang Wajibkan Desa Alokasikan Dana untuk Penanganan Stunting
Warga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum terhadap Kepala Desa Sidorejo. Mereka bahkan berencana melaporkan kinerja aparat penegak hukum Demak ke Kejaksaan Agung dan Presiden Republik Indonesia. (03)